INFO PENERBANGAN
UPDATE Aturan Naik Pesawat Periode Maret 2022, Cara Isi e-HAC & Dokumen yang Wajib Dibawa Penumpang
persyaratan dan aturan terbaru naik pesawat terbang, cara pengisian e-HAC dan dokumen yang wajib dilengkapi penumpang transportasi udara
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah menerapkan aturan baru kepada calon penumpang pesawat rute domestik.
Aturan ini terkait pengisian e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) di aplikasi PeduliLindungi.
"Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan," ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (2/3/2022).
Aturan terbaru terkait pengisian e-HAC ini berlaku sejak, Kamis 3 Maret 2022.
Tak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji mengingatkan e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
Setiaji mengatakan calon penumpang pesawat juga diminta meng-update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.
Cara Mengisi e-HAC
Berikut ini panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
Baca juga: SYARAT Penerbangan Terbaru, Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan
Baca juga: INFO PENERBANGAN Jumat 4 Maret 2022, Jadwal & Harga Tiket Pesawat dari Batam ke Sejumlah Kota
– Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
– Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
– Klik fitur "e-HAC" yang ada pada laman utama
– Pilih "Buat e-HAC"
– Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
– Pilih sarana perjalanan "Udara"
– Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan