Kapolda Panca Putra Simanjuntak Minta Penyidiknya Usut Tuntas Mafia Tambang Emas Ilegal
Tambang emas ilegal menjadi perhatian Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Ia meminta penyidiknya mengusut tuntas kasus itu.
TRIBUNBATAM.id - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak bereaksi dengan aksi massa yang mengatasnamakan gerakan nasional pencegahan korupsi republik Indonesia (GNPK-RI) Sumut.
Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka sempat meminta Ditreskrimsus Polda Sumut untuk mengusut tuntas tambang emas ilegal di Mandailing Natal (Madina).
Kapolda Sumut meminta Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus mafia tambang emas ilegal itu.
Dia menyebut telah meminta anak buahnya menyelesaikan kasus yang disebut-sebut jalan ditempat.
Diketahui, saat ini tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal di Madina atas nama Ahmad Arjun Nasution telah ditangguhkan penahanannya sejak tahun 2020 lalu.
"Itu jadi perkaranya ditangani oleh Krimsus tahun 2020. Itu saya minta perkara itu dituntaskan," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, saat diwawancarai usai pertemuan dengan komisi III DPR RI di hotel JW Marriott Medan, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Massa Datangi Mapolda Sumut Minta Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal
Baca juga: DPRD Bintan Datangi Perusahaan Tambang Pasir Darat, Ada Apa?
Panca menyatakan polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.
Menurutnya, masalah tambang ilegal tak hanya urusan polisi, melainkan pemerintah daerah.
Dia pun mengaku telah lama mendengar soal dugaan tambang emas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara di Kabupaten Mandailing Natal. Kapolda berjanji bakal menindak tegas para pelaku.
"Penanganan tambang ilegal disana tidak bisa serta merta diberikan kepada polisi, karena apa ? disana ada masyarakat, ada lapisan pemerintah yang ada disana. Makanya itu harus dibahas dengan utuh, karena itu sudah lama saya dengar dan itu menjadi konsen kita untuk tindak tegas" ucapnya.
Selain mendesak anggotanya mengusut tuntas kasus mafia tambang emas, dia pun berkomitmen mengusut penganiayaan wartawan media online Jeffry Barata Lubis.
Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal, Ahmad Arjun Nasution melalui orang suruhannya.
Baca juga: Aksi Koboi Oknum Polisi Mengamuk Hingga Tembaki Warga di Tambang Emas
Baca juga: Kelahiran Cucu Jadi Kado Bebas Harry E Molanda, Terdakwa Korupsi Izin Tambang di Kepri
Diketahui, Ahmad Arjun Nasution merupakan tersangka kasus tambang emas ilegal yang penahanannya ditangguhkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada 2020 lalu.
Pengeroyokan Jeffry pun diduga karena ia kerap mengkritisi melalui pemberitaan soal kasus itu di kepolisian.
Saat ini polisi sudah menangkap empat pelaku, namun diduga dalangnya masih berkeliaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapolda-sumut-copot-2-kapolres.jpg)