CORONA KEPRI
Daftar 10 Pasien Covid-19 Selesai Isolasi di Anambas, Paling Muda Usia 19 Tahun
Satgas Covid-19 Anambas mencatat ada 10 pasien covid-19 selesai isolasi dari 55 pasien kasus aktif corona per Senin (14/3)
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kini berangsur menurun.
Dari rilis data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 KKA, Senin (14/3/2022), tercatat 10 pasien covid-19 selesai isolasi (sembuh) dari 55 pasien yang terkonfirmasi aktif covid-19.
Berikut daftarnya:
1. Pasien 2045 inisial Sdr. DA usia 24 tahun, laki-laki, alamat Batu Belah, masa karantina 11 hari
2. Pasien 2046 inisial Tn. A usia 34 tahun, laki-laki, alamat Jalan Raden Saleh, masa karantina 11 hari
3. Pasien 2047 inisial Sdr. E usia 19 tahun, laki-laki, alamat Jalan Ahmad Yani, masa karantina 11 hari
4. Pasien 2048 inisial Tn. H usia 34 tahun, laki-laki, alamat Jalan Takari, masa karantina 11 hari
5. Pasien 2049 inisial Tn. MYJ usia 30 tahun, laki-laki, alamat Matak Base, masa karantina 11 hari
Baca juga: Mulai Buka Pukul 09.00 WIB, Berikut Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Karimun, Senin (14/3)
Baca juga: Seorang Warga Lingga Meninggal Dunia Kena Covid-19, Pasien Baru Tambah 3 Orang, 5 Sembuh
6. Pasien 2057 inisial Tn. M usia 38 tahun, laki-laki, alamat Rutan Polsek Siantan, masa karantina 11 hari
7. Pasien 2058 inisial Tn. R usia 33 tahun, laki-laki, alamat Rutan Polsek Siantan, masa karantina 11 hari
8. Pasien 2059 inisial Tn. H usia 26 tahun, laki-laki, alamat Rutan Polsek Siantan, masa karantina 11 hari
9. Pasien 2060 inisial Sdr. PM usia 19 tahun, laki-laki, alamat Rutan Polsek Siantan, masa karantina 11 hari
10. Pasien 2061 inisial Tn. P usia 37 tahun, laki-laki, alamat Rutan Polsek Siantan, masa karantina 11 hari
Meski begitu saat ini, assesment dari pusat, Kabupaten Kepulauan Anambas masih di level 3 dan berada di zona orange.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini.
"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga yang tidak satu rumah ataupun di lingkungan kerja, sehingga Covid-19 dapat menurun. Selain itu jangan lupa melakukan vaksinasi di tempat -tempat yang telah disediakan," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pasien dan keluarga yang telah mendukung upaya pemerintah untuk menangkal laju penyebaran Covid-19 di Kepulauan Anambas.
"Secara khusus kami dari Pemda berpesan kepada pasien yang telah sembuh agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat mengenai perilaku bersih dan hidup sehat," tukasnya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google