Fakta Baru Persidangan Pembunuhan Berencana, Rahasia Anak Buah Kolonel Priyanto Dibongkar

Dia mengungkap aktivitas Kolonel Priyanto sebelum tabrakan yang menewaskan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek, Jawa Barat.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

Ketua majelis hakim kemudian memotong pernyataan Priyanto.

"Mungkin tidak sekarang, karena masih sakit. Tadi kita dengarkan bersama, saksi ini masih sakit hati. Mungkin nanti kapan-kapan, suatu saat, suatu waktu," kata ketua majelis hakim.

Ia pun mengatakan tidak bisa menerima permohonan maaf tersebut karena Etes dan Jajang mengungkapkan masih sakit hati atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

Baca juga: Kolonel Priyanto Cari Sungai Lewat Google Maps Setelah Tolak Bawa Handi dan Salsabila Ke Puskesmas

"Belum-belum. Nanti kita berikan kesempatan karena saya melihat ini masih kondisi, kita dengarkan bersama tadi, semakin lama, semakin sakit hati. Nanti ditunda dulu mungkin ya. Kami tidak memberikan kesempatan itu. Karena keterangan saksi dalam persidangan ini dia masih sakit hati. Jadi biarkanlah kepada proses hukum yang berjalan," kata ketua majelis hakim.

Sebelumnya, Etes Hidayatullah, ayah Handi Saputra mengungkapkan rasa sakit hatinya dalam persidangan.

Awalanya, hakim anggota meminta Etes untuk mengungkapkan perasaannya terhadap kejadian yang menimpa anaknya.

Etes yang dihadirkan sebagai saksi kemudian mengungkapkan kekecewaannya karena seharusnya anaknya dilindungi dan diberikan pertolongan bukannya dibuang.

Ia pun heran mengapa Priyanto bisa setega itu padahal menurut hasil visum Handi masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Suaranya pun bergetar ketika mengungkapkan bagaimana ibu Handi harus menahan rasa sakit hatinya atas perbuatan Priyanto di rumah setiap harinya.

"Kita saja menabrak kucing di jalan dikasih baju, dikubur, ini orang. Sama, tapi tidak ada rasa kemanusiaan. Hatinya di mana?" kata Etes di persidangan.

Baca juga: Pengakuan Kopda Andreas, Sempat Memohon Agar Kolonel Priyanto Urungkan Niat Buang Jasad Sejoli

Bagi Etes, kecelakaan lalu lintas adalah hal yang biasa terutama di lokasi kecelakaan Handi dan Salsabila di Nagreg.

Namun, Etes menyesalkan mengapa Priyanto dan dua supirnya tidak membawa anaknya ke Puskesmas.

"Kalau kecelakaan lalu lintas itu biasa. Semuanya juga sama. Bukan satu dua kejadian di situ. Semua dibawa ke rumah sakit. Kalau anak saya dibawa ke Puskesmas ada pertolongan mungkin sekarang masih bisa hidup," kata Etes.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved