Jumat, 17 April 2026

PENYELUNDUPAN 22 KG SABU

BEGINI Cara 4 Kurir 22,249 Kg Sabu Kelabuhi Petugas di Batam

Para penyelundup sabu dari luar negeri selalu memiliki cara untuk mengelabuhi para petugas. Termasuk 4 kurir yang membawa 22,249 kg sabu ke Batam.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
4 kurir sabu seberat 22,24 kg yang tertangkap di Batam dijanjikan upah Rp 10 hingga 50 juta. Namun, sebelum dibayar mereka sudah tertangkap. 

Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti seberat 22,249 Kg Sabu

Keempat kurir tersebut masing-masing akan mendapatkan upah Rp 10 hingga 50 juta tetapi mereka belum menerima upah yang dijanjikan tersebut.

Mereka baru mendapatkan upah saat barang barang haram tersebut tiba di Palembang.

Sabu tersebut diseludupkan dari Malaysia dan rencana akan di bawa ke Batam melalui jalur laut.

Lalu akan diteruskan ke Palembang.

Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri N menceritakan keempat orang tersebut saat berkomunikasi menggunakan telepon satelit.

"Berhubung ada di tengah laut maka mereka menggunakan telepon satelit agar sinyal lebih bagus sehingga gampang berkomunikasi," kata Nugroho Kamis (17/3/2022) 

Jaringan ini merupakan jaringan Narkoba internasional yang mana saat akan terus dikembangkan lagi. 

Diintai Sejak Januari

Sebelumnya diberitakan, Polresta Barelang Batam menggelar ekspose pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, Kamis (17/3/2022) pagi.

Dalam ekspose tersebut 4 tersangka dihadirkan polisi beserta barang bukti seberat 22,249 Kg sabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nurmantyo mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang yang juga tergabung dalam Satgas Merah Putih.

"Informasi awal yang kita kembangkan itu bermula dari masyarakat. Dari hasil pengembangan anggota mendapatkan titik terang dimana lokasi mereka dan kemudian kita amankan," sebut Nugroho.

Barang haram ini rencananya dibawa ke Palembang.

Sementara dua orang kurir yang membawanya tersebut merupakan orang Bangka Belitung. RL (48) ST (26) warga Batam sementara dua lainya yakni IM (30) dan AB (46) warga palembang dan Babel.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved