Jumat, 12 Juni 2026

PENYELUNDUPAN 22 KG SABU

BREAKING NEWS - Polresta Barelang Batam Ungkap Penyelundupan 22,249 Kg Sabu

Polresta Barelang Batam menggelar ekspose pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 22,249 kg dengan 4 tersanka, Kamis (17/3/2022).

Tayang:
Penulis: Eko Setiawan |
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Polresta Barelang Batam menggelar ekspose pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 22,249 kg dengan 4 tersanka, Kamis (17/3/2022). 

Tidak seperti penyelundupan sebelumnya dengan menggunakan kapal cepat dengan mesin yang canggih.

Kali ini para pelaku penyelundupan sabu tersebut menggunakan kapal Ikan.

Kapal nelayan yang digunakan ini sebenarnya untuk mencari ikan di laut.

Namun kali ini mereka menggunakannya untuk menyelundupkan narkoba.

Namun polisi tidak bodoh, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku.

"Ini merupakan modus baru mereka untuk mengelabui Polisi. Tapi kita sukses menangkapnya," sebutnya.

Dan terakhir Lulik mengatakan kalau barang tersebut merupakan barang dari Malaysia.

Artinya ini merupakan jaringan Internasional.

"Ini masih jaringan Internasional. Barang itu diorder dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut kota Batam," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/Koe Setiawan)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved