Selasa, 19 Mei 2026

DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Ansar Libatkan Kejati Kepri Awasi Pengerjaan Proyek Pembangunan

Gubernur Ansar bilang, dilibatkannya Kejati Kepri dalam hal ini untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek pembangunan dikerjakan

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Gubernur Ansar dan Kajati Kepri, Gerry Yasid menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek median jalan Bandara RHF bertempat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (16/3/2022) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dalam proses pengerjaan pedestrian dan penataan median jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang.

Gubernur Ansar dan Kajati Kepri, Gerry Yasid secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (16/3/2022).

Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan Bandara RHF.

Sebagai pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Amanah Anak Negeri, sementara konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.

Gubernur Ansar mengatakan, dilibatkannya Kejati Kepri dalam proses pengerjaan penataan jalan Bandara RHF untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek tersebut dikerjakan.

"Kita minta Asdatun dan Asintel mendampingi itu, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan," kata Gubernur Ansar.

Kejaksaan mempunyai tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif, dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, baik berbentuk penyuluhan/penerangan hukum, pendampingan hukum.

Kemudian koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan/atau instansi terkait maupun secara bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahapan pekerjaan.

Baca juga: Travel Bubble Dinilai tak Efektif, Gubernur Kepri Minta Diskresi Aturan dari Pusat

Baca juga: Ini Asal Tanah Daik yang Dibawa Gubernur Kepri ke IKN: Bekas Tapak Istana Damnah

Gubernur Ansar juga menginstruksikan seusai penandatanganan kontrak, agar pengerjaan proyek penataan jalan Bandara RHF bisa segera dimulai pekan depan.

"Kalau minggu depan mereka sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun pengerjaannya," kata Gubernur Ansar.

Kepada Gerry Yasid yang barus saja menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Gubernur Ansar menjelaskan berbagai rencana program penataan Kota Tanjungpinang yang dilakukan Pemprov Kepri.

Proyek itu antara lain penataan Pulau Penyengat, penataan kawasan Kota Lama Tanjungpinang, pembangunan flyover di jalan masuk Dompak, dan pembangunan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

"Karena itulah peran kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan proyek-proyek tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar," pungkas Gubernur Ansar.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved