Harga Minyak Goreng Bikin Pusing, Mendag Minta Maaf, DPR RI: Masa Negara Kalah Sama Mafia

Harga minyak goreng yang naik juga terjadi di Batam. Walikota mengaku tak dapat berbuat banyak. Kondisi ini juga disorot Mendag sampai DPR RI.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Rak swalayan yang memajang minyak goreng kemasan terlihat sudah kosong di salah satu ritel modern di Batam. Foto diambil Kamis (17/3/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Harga minyak goreng dikeluhkan hampir seluruh rakyat Indonesia.

Kondisi ini terjadi jelang masuknya bulan suci Ramadan 1443 Hijiah.

Mahalnya harga minyak goreng diketahui juga terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Harga minyak goreng di kota yang dikenal sebagai daerah industri dan berdekatan dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia ini dilaporkan menyentuh harga dua bahka tiga kali lipat dari harga sebelumnya.

Saat ini harga minyak goreng kemasan di Batam dijual dengan harga Rp 28 ribu per liter.

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan dua liter sudah mencapai Rp 50 ribuan lebih.

Hal ini lantaran Kementerian Perdagangan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp 14 ribu per liter.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Disperdagin Minta Warga Tanjungpinang Tak Panic Buying

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka, Ini 5 Manfaat Mengolah Makanan dengan Mengukus yang Lebih Sehat

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengaku tidak dapat mengontrol harga minyak goreng.

Kewenangannya hanya bisa memastikan stok minyak goreng tercukupi untuk kebutuhan masyarakat Batam.

Namun ia mengaku sudah memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk turun ke lapangan mengecek harga minyak goreng kemasan di pasaran.

Tak hanya itu, Rudi mengatakan Pemerintah Kota Batam akan mengadakan operasi pasar pada 28 Maret 2022 dengan menjual paket sembako murah.

Dalam paket sembako tersebut juga akan disertakan minyak goreng kemasan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bahkan sampai meminta maaf terkait polemik harga minyak goreng yang tak kunjung usai.

Permohonan maaf karena tak bisa mengontrol harga minyak goreng ia sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI),Kamis (17/3/2022).

Kemendag mengklaim telah melakukan berbagai kebijakan untuk mengontrol harga minyak goreng di pasaran.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved