APLIKASI
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Internasional di PeduliLindungi, Penting untuk Bepergian ke Luar Negeri
Untuk itu menyiapkan sertifikat vaksin menjadi berkas yang harus disiapkan sebelum bepergian ke luar negeri.
TRIBUNBATAM.id - Bepergian ke luar negeri kini bisa dilakukan dengan lebih leluasa.
Terlebih beberapa negara sudah membuka pintu masuk kepada pendatang atau wisatawan dengan persyaratan yang lebih longgar.
Meski demikian, persyaratan sudah divaksin Covid-19 bagi pendatang masih menjadi syarat mutlak
Untuk itu menyiapkan sertifikat vaksin menjadi berkas yang harus disiapkan sebelum bepergian ke luar negeri.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Langkah Kemenkes ini untuk mengantisipasi isu bahwa sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau tidak diakui di sejumlah negara di luar negeri.
Sertifikat vaksin internasional ini dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap di Indonesia.
Baca juga: Cara Perbaiki Data yang Salah pada Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi
Baca juga: Cara Download dan Cek Sertifikat Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi
Para jemaah umroh saat ini juga sudah bisa menggunakan sertifikat vaksin internasional tersebut saat melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
Namun, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan. Pelaku perjalanan ke luar negeri tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.
Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.
Sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berikut cara cek sertifikat vaksin internasional di aplikasi PeduliLindungi:
- Update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru (pedulilindungi.id)
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun yang sudah terdaftar
- Masuk ke menu 'Sertifikat Vaksin'
- Di bagian 'Sertifikat Perjalanan Luar Negeri', klik ikon “+”
- Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
- Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
- Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik 'Lihat Detail'
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui Whatsapp Kemenkes
Baca juga: Waktunya Berlibur ke Luar Negeri, Cek Dulu Cara Perpanjang Paspor Terbaru 2022 Beserta Biayanya
Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi, dapat dilakukan melalui menu 'Sertifikat Vaksin'.
Kemudian, pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.
Cara cek sertifikat vaksin via WhatsApp
Sertifikat vaksin juga dapat diakses melalui aplikasi Whatsapp.
Namun, cara ini hanya untuk mengecek sertifikat vaksin versi dalam negeri.
Kementerian Kesehatan telah menyediakan fasilitas chat bot Whatsapp dengan nomor 0811-1050-0567.
Chat bot Whatsapp ini tersedia 24 jam.
Berikut cara menggunakannya:
- Buka aplikasi Whatsapp, dan mulai chat ke nomor 0811 1050 0567
- Klik “menu utama”, pilih sertifikat vaksin
- Masukkan nomor telepon yang terdaftar dalam PeduliLindungi
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke handphone
- Pilih “download sertifikat”, maka sertifikat akan muncul
Baca juga: Bisa Blokir dari HP, Begini Cara Mengurus Kartu ATM BCA yang Hilang atau Tertelan Mesin ATM
Baca juga: 7 Cara Praktis Download Video TikTok di Ponsel Tanpa Watermark
Selain melalui aplikasi PeduliLindungi dan Whatsapp, sertifikat vaksin bisa didapatkan melalui SMS.
Berikut cara mengaksesnya:
- Apabila sudah melakukan vaksinasi, maka akan memperoleh SMS dari nomor 1199, yang berisi pemberitahuan telah melakukan vaksinasi tahap pertama.
- SMS berisi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua disertai dengan tanggal dan lokasi vaksin.
- Pesan tersebut juga berisi link yang nantinya dapat digunakan untuk mengakses sertifikat vaksin.
Pengguna hanya perlu klik link tersebut dan mengunduhnya.
(*/TRIBUNBATAM.id)