PUBLIC SERVICE
Waktunya Berlibur ke Luar Negeri, Cek Dulu Cara Perpanjang Paspor Terbaru 2022 Beserta Biayanya
Pemilik paspor sebaiknya melakukan perpanjangan paspornya ketika masa berlaku paspor sudah kurang dari enam bulan.
TRIBUNBATAM.id - Beberapa negara sudah membuka pintu masuk bagi para wisatawan meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Misalnya saja Singapura, Malaysia, Thailand, Turki, dan lainnya.
Kesempatan untuk berlibur dan bepergian ke luar negeri kini terbuka lebar.
Bagi Anda yang ingin bepergian, namun masa berlaku paspor nyaris habis, informasi berikut bisa jadi panduan memperpanjang paspor dengan lebih mudah.
Seperti diketahui paspor merupakan salah satu dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai syarat untuk melakukan perjalanan antarnegara.
Paspor dapat diperpanjang melalui kantor imigrasi jika sudah habis masa berlakunya.
Untuk memperpanjang paspor, syaratnya lebih mudah dibandingkan dengan proses mengajukan ganti paspor.
Baca juga: Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi setelah Mendaftar via M-Paspor
Baca juga: Cara dan Syarat Mengurus Paspor Hilang di Indonesia, Berikut Ini Dokumen yang Diperlukan
Lalu, bagaimana syarat dan cara memperpanjang paspor?
Syarat dan cara perpanjang paspor 2022
Dilansir dari Indonesia.go.id, sebaiknya pemilik paspor melakukan perpanjangan paspornya ketika masa berlaku paspor sudah kurang dari enam bulan.
Hal tersebut dikarenakan, biasanya negara yang dikunjungi pemilik paspor mengharuskan pendatang memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
Proses memperpanjang paspor lebih mudah dibandingkan dengan proses mengganti paspor, Anda cukup membawa paspor lama dan e-KTP beserta foto kopiannya.
Berikut ini syarat perpanjang paspor:
Syarat perpanjang paspor
- Paspor lama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/29052021paspor-di-lingga.jpg)