DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Pemkab Anambas Pastikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan 1443 H
Wakil Bupati Anambas memastikan jika tempat hiburan malam akan tutup selama Ramadan 1443 Hijriah.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Bulan suci Ramadan 1443 H tinggal menghitung hari.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas pun memastikan tempat hiburan malam (THM) seperti karaoke akan ditutup.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra saat ditemui di Kecamatan Jemaja, Senin, (21/3/2022).
"Oh terkait itu, pasti nanti kita akan lakukan penertiban lah," ucapnya.
Selama hari besar umat Islam itu, pihaknya akan mengeluarkan imbauan kepada sejumlah pemilik THM yang ada di wilayah setempat.
Baca juga: Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra Buka Pelatihan Potensi SAR 2022
Baca juga: Wakil Bupati Anambas Resmikan Kantor Unit Siaga SAR Pulau Jemaja
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Ramadhan, DKUMPP Anambas Bakal Bertindak
Mereka juga akan mengawasi sejumlah THM saat memasuki bulan suci itu.
Menurutnya, pemantauan itu tidak hanya dilakukan pada saat moment bulan suci ramadhan saja, namun juga layak dilakukan di hari-hari biasa.
"Kami juga akan pastikan adanya imbauan kepada setiap pemilik THM. Kami akan terus memantau hal itu. Pastinya tidak hanya bulan Ramadan, tapi yang gejala-gejalanya sudah berdampak pada sosial masyarakat pasti akan kami tertibkan," sebutnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Anambas