PUBLIC SERVICE

Cara Daftar Tenant dan Sewa Teras Alfamart untuk Usaha Dagang, Segini Biaya dan Syaratnya

Tenant Alfamart adalah istilah yang digunakan Alfamart untuk pelanggan yang menyewa ruang usaha secara bulanan di halaman parkir toko Alfamart.

tribunnews batam/tengku
Foto ilustrasi minimarket Alfamart di Sungai Panas, Batam. 

"Ini termasuk listrik 200 watt. Sementara untuk air bisa didapat dari kamar mandi toko, untuk kebutuhan seperlunya," ungkapnya.

Cara sewa teras Alfamart

Sementara itu untuk cara pendaftarannya dijelaskan dia, ada 3 cara.

Pertama, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang, dan bertemu dengan Branch Tenant Support (BTS) untuk berdiskusi soal lokasi dan melakukan administrasi.

Kedua, Anda bisa mendata diri melalui toko (etrans toko) yang setelah itu, dikemudian hari akan dihubungi oleh BTS, untuk di undang ke kantor cabang.

Ketiga, mendaftar melalui https//tenant.alfamart.co.id/public/ dan mengisi formulir sewa teras Alfamart.

Untuk alurnya, calon tenant akan melakukan survei lokasi toko yang diminati untuk berjualan. Lalu calon tenant melakukan adminitrasi (pembayaran) dan mendapat surat kerja sama sewa tempat (SKST) serta mendapat surat ijin penempatan booth di toko.

"Setelah itu member tenant menunjukkan surat izin penempatan booth ke Pejabat Toko dan member tenant sudah bisa mulai berjualan," ungkap dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved