Pemindahan Ibu kota Negara, Ketua Pansus IKN DPR RI: Jakarta Tak Kehilangan Status Khususnya
Dalam FGD yang digagas DPD Partai Golkar, DKI Jakarta tak kehilangan status daerah khususnya jika IKN pindah ke Kalimantan Timur.
TRIBUNBATAM.id - Nasib Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota negara jadi perhatian Partai Golkar.
Bersama Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof M Ryaas Rasyid, Guru Besar IPDN Prof Sadu Wasistiono dan sejumlah kader di kantor Dewan Pembina Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022), mereka memfokuskan pembahasan pada sistem pemerintahan DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Ketua Pansus RUU IKN DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkap beberapa hal yang perlu dimaknai dalam langkah pemerintah memindahkan Ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Perlahan namun pasti, DKI Jakarta menurutnya tak kuat menahan beban pertumbuhan.
Sebab jumlah penduduk dan pembangunan semakin meningkat.
Ketua Komisi II DPR RI ini menambahkan jika rencana pemindahan ibu kota negara sudah dilakukan oleh kepala negara sebelumnya.
Baca juga: Ini Asal Tanah Daik yang Dibawa Gubernur Kepri ke IKN: Bekas Tapak Istana Damnah
Baca juga: Dana Rp 280 Triliun dari Abu Dhabi dan Saudi Bakal Jadi Modal Bangun Gedung-gedung di IKN
"Isu pindah Ibu Kota ini sudah pernah disounding (diberitahukan) oleh pemimpin negara. Sebelumnya, pak Soekarno dulu pernah cetus ide Ibu Kota di Palangkaraya, pak Soeharto juga berpikir pernah untuk pindah Jakarta ke Jonggol, Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah," jelas dia.
Pemindahan IKN, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembicaraan eksistensi bangsa dan negara.
Menurutnya, salah satu cara menjaga eksistensi bangsa dan negara yakni dengan melakukan percepatan pemerataan pembangunan.
"Kalau kita hanya menciptakan orientasi untuk maju ke Jakarta saja, setiap orang lahir mikir mau maju ke Jakarta lama-lama nggak kuat. Harus kita perbanyak bahwa sebetulnya cara filosofis pemindahan Ibu Kota ini menciptakan agenda pemerataan," ungkap dia.
Dengan pemindahan IKN ke Kaltim, Doli berharap ke depannya Indonesia tidak hanya dikenal Jakarta dan Bali namun bisa dikenal dengan Nusantara.
"Kita juga mau Indonesia bukan hanya sekedar di kenal Jakarta Bali. Tetapi juga ingin dikenal Indonesia ada nusantara ada Sumatra kita ingin menyebarkan pusat-pusat pembangunan baru di daerah lain," papar Doli.
Baca juga: 33 Gubernur Batal Kemah Bareng Presiden Jokowi di IKN, Kasetpres Ungkap Alasannya
Baca juga: Alasan 6 Gubernur Tak Hadir di IKN saat Proses Penyatuan Tanah dan Air
Ia juga mengatakan ketika Jakarta sudah tidak menyandang status sebagai Ibu Kota, Jakarta tidak akan kekurangan apapun bahkan memiliki peluang untuk kembali menata yang sebelumnya belum dimaksimalkan.
"Saya kira ketika Ibu Kota pindah ke Nusantara Jakarta tidak kekurangan apapun. Bahkan kita punya peluang untuk menata kembali Jakarta jadi lebih baik dari hal-hal yang selama ini dianggap belum baik," jelas dia.
Menurutnya, Jakarta hanya kehilangan status Ibu Kotanya saja namun kekhususan daerahnya tidak akan pernah hilang.
"Jakarta harus jadi daerah khusus, tidak hilang ke khususannya jadi yang hilang hanya Ibu Kotanya saja. Lalu, menjadi daerah khusus apa? ini yang kita harus buat kajian dan kita bahas," jelas dia.
Menurutnya, Jakarta bisa menjadi provinsi umum lainnya. Dimana jabatan kursi Walikota dan Bupati jadi jabatan politik.
"Jadi kalau sistem pemerintahannya sama seperti daerah otonom yang lain maka ya dipimpin oleh seorang Gubernur. Kemudian DPRDnya ada daerah Kabupaten/Kota. Kalau selama ini karena kekhususan Ibu Kota itu dipilih atau ditunjuk Walikotanya mungkin juga sudah harus ada Pilkada kemudian DPRD juga kotanya," jelas dia.
Baca juga: Potret Kemah Presiden Jokowi di Lokasi IKN, Paspampres Sampai Sebar Garam
Baca juga: Datang ke IKN Ganjar Pranowo Bawa Tanah dan Air dari Puser Bumi Jawa
Diketahui, saat ini pemerintahan di Jakarta masih dipegang oleh Gubernur karena UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai IKN belum dicabut.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya berstatus administrasi, sehingga Wali Kota dan Bupati masih dipegang oleh PNS eselon II.
Namun jika usulan itu disetujui, Wali Kota dan Bupati di Jakarta akan menjadi jabatan politik yang diisi oleh kader partai politik maupun independen. Dari sisi pengawasan, nantinya akan ada DPRD Kota maupun Kabupaten di Provinsi Jakarta.
Guna mengisi kursi-kursi tersebut, pemerintah pusat harus menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg) untuk pemerintahan tingkat dua di Jakarta.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pakar di bidangnya dari akademisi, birokrat hingga legislatif.
Baca juga: Ada Dugaan Bagi-bagi Kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Kaltim, KPK Sebut Tak Semua Clean and Clearing
Baca juga: Temuan 10 Ton Mayat Manusia Beku Bikin Geger Dunia, Ini Fakta Miris di Baliknya
Adapun untuk pembicara yang hadir di Kantor DPD Golkar DKI adalah dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Sementara Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar sebagai keynote speaker.
Selain itu, hadir pula dari pihak legislatif yakni Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, Sekretaris I Fraksi PKS Mohammad Taufik Zoelkifli, dan Ketua fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, dan Ketua fraksi PSI Idris Ahmad.(TribunBatam.id) (WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Ibu kota Negara
Sumber: Wartakotalive.com