BINTAN BANGKIT
ASN Bintan Harap Bersabar, Belum Ada Kepastian Kapan Tunjangan Kinerja Cair
Sekda Bintan Adi Prihantara sebut, keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) ini tidak hanya terjadi di Bintan, tetapi juga daerah lainnya
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Tunjangan kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Kabupaten Bintan hingga kini belum cair.
Padahal sudah bulan Maret 2022, dan sejumlah ASN di Bintan sudah mengharapkan tukin mereka segera dibayarkan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara menuturkan, keterlambatan pencairan tukin bagi ASN dikarenakan beberapa hal.
"Salah satunya sistem baru dimana tukin harus diverifikasi dua Kementerian," tuturnya, Kamis (24/3/2022).
Ia melanjutkan, dari Pemerintah Kabupaten Bintan sudah melakukan entri data ASN pada sistem 'SIMONA' pada Minggu kemarin.
"Jadi saat ini kita tinggal menunggu validasi dan verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)," terangnya.
Adi juga menjelaskan, setelah proses dari Kemendagri dan Kemenpan-RB selesai, selanjutnya data harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan RI.
"Nah apakah tukin ASN ini akan cair sebelum perayaan Idul Fitri mendatang, kita tunggu saja kepastiannya.Tapi bisa saja tiga sampai empat bulan lagi baru cair," ungkapnya.
Baca juga: 9 Guru SDN 007 Tambelan Bintan Dapat Sanksi, Tukin Tak Dibayar 2 Bulan Gegara Kasus Ini
Baca juga: ASN Batam Wajib Laporkan Kekayaan, Jika Membangkang Tunjangan Kinerja Dipotong
Lebih lanjut, Adi menyebutkan keterlambatan pembayaran tukin ini tidak hanya terjadi di Bintan.
"Tukin ASN belum keluar ini hampir di semua daerah. Tapi kita dari Pemkab Bintan segala proses sudah selesai, agar ASN Bintan bisa segera menerima tukin," tutupnya.(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2403sekda-bintan.jpg)