NATUNA TERKINI

Akhirnya, Gedung DPRD Natuna Beralih Status Jadi Milik Pemkab

Kadisnakertrans Kabupaten Natuna, Hussyaini sebut, ada sejumlah aset Kementerian Desa PDTT yang diserahkan ke Pemkab. Termasuklah Gedung DPRD Natuna

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Tampak depan Kantor DPRD Kabupaten Natuna, beberapa waktu lalu. Kini aset gedung itu telah beralih status jadi milik Pemkab Natuna 

Padahal tahun ini, usia Kabupaten Natuna genap 23 tahun.

Adapun selama ini, para perwakilan rakyat tersebut masih menumpang di gedung milik Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (Ditjen PKP2 Trans) yang berada di Kabupaten Natuna.

Dimintai tanggapannya, Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengatakan, DPRD Natuna pernah membentuk pansus dan menanyakan aset milik Ditjen PKP2 Trans ke Provinsi Riau beberapa tahun lalu.

Namun pansus tersebut belum mendapatkan hasil dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Sebelum ada penyerahan aset, kita bisa dikatakan menumpang. Kita juga sudah ke Kementerian Transmigrasi minta untuk dialihkan ke Pemda Natuna," ujar Marzuki, Selasa (8/3/2022).

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Natuna telah membangun gedung untuk DPRD Natuna sekitar tahun 2012. Ironisnya, pembangunan gedung tersebut tertunda dan mangkrak karena Aparat Penegak Hukum (APH) menemukan permasalahan dalam pembangunan kantor untuk para anggota legislatif tersebut.

Nilai pagu awal pembangunan gedung DPRD Kabupaten Natuna saat itu sekitar Rp 40 miliar. Akibat tidak selesai, akhirnya dihitung volume pekerjaan pada tahun 2014.

"Setelah disidik oleh APH, ternyata tak bisa dianggarkan. Padahal sudah diminta untuk dianggarkan," katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna, Suryanto menuturkan, seluruh aset bekas Ditjen PKP2Trans sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

Namun pemerintah masih menunggu Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan sertifikat.

"Kita sudah menyurati Kementerian dan tahun 2019 seluruh aset bekas Ditjen PKP2Trans bisa diproses kepemilikan pemerintah daerah. Kita masih menunggu dari BPN untuk menerbitkan sertifikat," kata Suryanto.

Sementara mengenai gedung DPRD Natuna yang mangkrak, Pemerintah Kabupaten Natuna akan melanjutkan pembangunan pada tahun ini.

Pemerintah sudah menganggarkan dana APBD 2022 sebesar Rp 10 miliar secara bertahap.

"Dana itu sudah termasuk pengawasan dan perencanaan. Itu dana bertahap," pungkasnya.

(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved