NATUNA TERKINI
Akhirnya, Gedung DPRD Natuna Beralih Status Jadi Milik Pemkab
Kadisnakertrans Kabupaten Natuna, Hussyaini sebut, ada sejumlah aset Kementerian Desa PDTT yang diserahkan ke Pemkab. Termasuklah Gedung DPRD Natuna
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) Republik Indonesia telah secara resmi menyerahkan seluruh asetnya yang ada di Natuna kepada Pemerintah Kabupaten Natuna.
Termasuklah Gedung DPRD Natuna yang dulu berstatus sebagai fasilitas keimigrasian di Natuna.
"Alhamdulillah Gedung DPRD itu sudah jadi milik daerah. Tahun 2021 kemarin diserahkan ke kita," kata Kadisnakertrans Kabupaten Natuna, Hussyaini kepada Tribunbatam.id, Jumat (25/3/2022).
Hussyaini mengatakan, bukan hanya gedung atau kantor yang ditempati DPRD Natuna saja yang diserahkan ke daerah, tapi ada juga beberapa aset milik Kementerian Desa PDTT yang diserahkan.
Fasilitas-fasilitas itu di antaranya beberapa gedung sekolah, surau, masjid, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), jalan, area pemakaman dan fasilitas lainnya.
Fasilitas yang diserahterimakan itu lanjutnya, kebanyakannya berada di dua kecamatan. Yakni di Kecamatan Bunguran Tengah dan Kecamatan Bunguran Batubi.
"Pokoknya aset kementerian yang ada di wilayah transmigrasi itu diserahkan semua ke kita," terangnya.
Prosesi penyerahan dilaksanakan oleh Kementerian kepada Pemkab Natuna, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna.
Baca juga: 23 Tahun Terbentuk, Natuna Belum Punya Gedung DPRD Sendiri, Apa Kata Pemda?
Baca juga: DPRD Natuna Sambut Baik Rencana Pembangunan Embung di Pulau Serasan Tahun 2022
"Semuanya diserahkan kepada kami, dan sudah didisposisikan ke bidang aset BPKAD," ujarnya.
Kasubbid Aset BPKAD Natuna, Tarmizi mengakui hal yang sama. Ia mengatakan, aset-aset itu difungsikan sebagaimana difungsikan sebelum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah.
"Ya betul, Gedung DPRD itu untuk sementara tetap difungsikan sebagai kantor DPRD hingga Kantor DPRD Natuna selesai dibangun. Begitu juga dengan fasilitas yang lain," kata Mizi.
Ia menerangkan bahwa, kini sarana dan prasarana itu sudah mulai diserahkan kepada dinas terkait untuk dipergunakan dan dikelola sebagaimana mestinya.
"Semuanya sudah tercatat di aset, tinggal dikelola saja oleh dinas terkait. Misal sekolah masuk ke Dinas Pendidikan, area pemakaman masuk ke Dinas Perkim. Proses ini sudah berjalan, mudah-mudahan cepat rampung," harapnya.
23 Tahun Terbentuk
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Natuna belum memiliki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sendiri.
