Belum Vaksin Booster? Begini Cara Daftar dan Mendapatkan Vaksin Booster via PedulLindungi
Vaksin booster diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 3 bulan.
TRIBUNBATAM.id - Vaksin booster menjadi syarat pemudik untuk bisa pulang kampung pada momen lebaran tahun ini.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,” kata Presiden Joko Widodo seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (23/3/2022).
Syarat masyarakat diperbolehkan mudik adalah sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Vaksin booster diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 3 bulan.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Baca juga: Apa Manfaat Vaksin Booster? Ini 4 Khasiat Vaksin Booster Covid-19 yang Jadi Syarat Mudik 2022
Baca juga: Pemudik Wajib Vaksin Booster, Bagaimana yang Belum Vaksin Lengkap? Begini Caranya agar Bisa Mudik
Bagi Anda yang belum melakukan vaksinasi booster, berikut cara daftar vaksin booster yang menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022.
Cara daftar vaksin booster gratis:
Jika Anda termasuk ke dalam kelompok prioritas, Anda dapat segera mengecek jadwal vaksinasi booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi.
Jangan khawatir, tiket tersebut sudah dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
1. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui website PeduliLindungi
- Masuk ke website pedulilindungi.id
- Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK
2. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui aplikasi PeduliLindungi
- Masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya