IDI Berhentikan Terawan Agus Putranto, Penggagas Vaksin Nusantara

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat Dr Terawan Agus Putranto. Pemecatan berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran

Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Terawan Agus Putranto saat menjabat Menteri Kesehatan 

Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab keputusan MKEK tersebut.

Profil Dr Terawan

Dikutip dari Tribunnewswiki, Terawan lahir di Yogyakarta pada 5 Agustus 1964.

Dirinya dikenal cukup lama berkecimpung dalam dunia medis seperti menjadi TNI AD, dokter kepresidenan, dan pernah menjadi Kepala RSPAD Gatot Subroto.

Sementara mengenai riwayat pendidikannya, dirinya mengawali menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran UGM pada tahun 1990.

Kemudian, dirinya pun mengambil pendidikan master Spesialis Radiologi di Universitas Airlangga di tahun 2004.

Setelah lulus, Terawan pun melanjutkan menempuh pendidikan doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Hassanudin, Makassar di tahun 2013.

Terawan menemukan sebuah metode yang disebut brain flushing dan tertulis di dalam disertasinya berjudul “Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis”.

Namun, disertasinya tersebut mengundang pro dan kontra dari para praktisi dan akademisi kedokteran.

Menurut risetnya, seorang pasien stroke dapat sembuh selang 4-5 jam setelah operasi.

Hasil penelitiannya berupa metode penyembuhan terhadap pasien stroke ini juga telah dipatenkan di Jerman dengan nama ‘Terawan Theory’.

Selain itu, metode penyembuhan Terawan ini diakui pernah menyembuhkan 40 ribu pasien.

Hanya saja, dirinya menolak untuk menjelaskan di berbagai macam forum ilmiah kepada sejawat kedokteran untuk menghindari penyalahgunaan cuci otak tersebut.

Akhirnya, Terawan pun mengungkapkan metode tersebut ke publik di mana caranya adalah dengan memasukan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved