Belum Vaksin Booster tapi Ingin Mudik? Ini Aturannya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan orang yang belum vaksinasi booster Covid-19 boleh mudik Lebaran tahun ini
Pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum.
Syarat vaksin booster
- Masyarakat berusia 18 tahun ke atas
- Calon penerima vaksin menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal tiga bulan sebelumnya
Baca juga: Ide Bisnis Kuliner Takjil di Puasa Ramadhan 1443H/2022, Ini Bahan dan Cara Membuat Kebab Roti Tawar
Baca juga: Tahun Ini, Batam Art and Wonderfood Ramadhan Kembali Digelar di Dataran Dang Anom
Aturan pemakaian vaksin booster
1. Jika menggunakan vaksin Sinovac pada dosis 1 dan 2, maka vaksin booster yang bisa digunakan adalah:
- AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml)
- Pfizer separuh dosis (0,15 ml)
- Moderna dosis penuh (0,5 ml)
- Sinopharm dosis penuh (0,5 ml)
2. Jika menggunakan vaksin primer AstraZeneca, maka vaksin booster-nya:
- Moderna separuh dosis (0,25 ml)
- Vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml)
- Vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/01052021bandara-hang-nadim-batam.jpg)