Usulan Hukuman Mati Untuk Koruptor Disetujui Oleh KPK, Semua Harta Diambil Keluarga di Miskinkan
Ali menekankan, kebijakan KPK saat ini tidak hanya berfokus pada menjebloskan para koruptor ke dalam penjara.
Editor:
Eko Setiawan
"Jadi tetap saja efek penjeraannya dapat dan pengembalian kerugian negaranya dapat," tuturnya.
Politisi Gerindra itu juga mengusulkan strategi penyelamatan keuangan negara tak hanya dilakukan dalam kasus tipikor.
"Tapi tindak pidana di bidang ekonomi lain yang secara prinsip merugikan keuangan negara, merusak sistem ekonomi negara," bebernya. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KPK Setuju Koruptor di Atas Rp100 Miliar Dihukum Mati, dan Hasil Korupsi Dikembalikan ke Negara
