BATAM TERKINI

Sore Ini, Kemenag Batam Teropong Hilal dari Pantai Melur dan Sidang Isbat Tentukan 1 Ramadan

Kementerian Agama (Kemenag) Batam akan menggelar Sidang Isbat 1 Ramadan 1443 Hijriah, Jumat (1/4/2022) sore ini.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri
Alat untuk memantau hilal di kantor Kemenag Batam Sekupang, belum lama ini. Kementerian Agama (Kemenag) Batam akan menggelar Sidang Isbat 1 Ramadan 1443 Hijriah, Jumat (1/4/2022) sore ini. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Agama (Kemenag) Batam akan menggelar Sidang Isbat 1 Ramadan 1443 Hijriah, Jumat (1/4/2022) sore ini.

Sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadan ini rencananya akan dilaksanakan di Pantai Melur, Barelang, Batam

"Ya, kita rencanakan sore ini di Pantai Melur," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam Zulkarnain Umar, Jumat (01/04).

Seperti diketahui, perhitungan 1 Ramadan dan 1 Syawal dilakukan dengan 2 metode yakni metode hisab dan rukyat.

Hisab adalah penghitungan secara astronomis dalam menentukan posisi bulan sebagai tanda dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.

Metode ini dilakukan berdasarkan perhitungan yang dilakukan jauh hari sebelum masuk bulan Ramadhan agar bisa menentukan kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi.

Baca juga: SPN Polda Kepri di Tanjung Batu Gelar Donor Darah Siagakan Petugas 1x24 Jam

Baca juga: Polisi Buru Pemesan Sabu 20 Kg, Polda Kepri Sudah Kantongi Sejumlah Nama

Sementara itu metode rukyat adalah aktivitas mengamati bulan secara langsung menggunakan teropong.

Aktivitas ini berfokus pada visibilitas hilal atau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai pergantian kalender Hijriah.  

Kendati begitu, Kemenag Batam telah merilis Imsakiyah Ramadan 1443 hijriah untuk wilayah Batam.

Zulkarnain Umar mengatakan, imsakiyah tersebut disusun dan diterbitkan oleh Badan Hisab Rukyat Kota Batam

"Kalau berdasarkan perhitungan bulan, Ramadan mulai tanggal 2 April ini. Sementara Rukyat belum dan untuk kepastian 1 Ramadan dan 1 Syawal, kita akan meljukan metode rukyat dan masih menunggu pengumuman resmi dari Menteri Agama," kata Zulkarnain. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved