Rabu, 13 Mei 2026

Banyak Diprotes Wisman, Kadispar Kepri Janji Hasil Tes PCR Masuk Batam Lebih Cepat Keluar

Kadispar Kepri Buralimar sebut, petugas kesehatan yang layani tes PCR di pelabuhan sudah ditambah. Nanti hasil PCR bisa keluar lebih cepat

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Banyak Diprotes Wisman, Kadispar Kepri Janji Hasil Tes PCR Masuk Batam Lebih Cepat Keluar. Foto antrean pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) asal Singapura yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (1/4/2022). Mereka harus menunggu 3 jam lamanya untuk mendapat layanan tes PCR. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepri, Buralimar memberikan tanggapan terkait banyaknya keluhan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Itu soal prosedur dan aturan masuk yang diberlakukan di Indonesia, khususnya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Seperti baru-baru ini, seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Singapura mengeluhkan prosedur dan aturan masuk ke Batam, tepatnya pada Sabtu 2 April 2022 lalu.

Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal. Belum lagi setelah tiba di Batam, hasil tes PCR lama keluar.

Kadispar Kepri Buralimar menyampaikan, aturan masuk Indonesia terkhusus pintu masuk wisatawan di Kepri masih mengikuti aturan pusat.

"Memang pada 1 April, Pemerintah Singapura membuat aturan yang meringankan bagi warga negara lain masuk ke Singapura. Kalau kita di Kepri, pedomannya masih pada aturan pusat," ucapnya, Senin (4/4/2022).

Ia juga mengatakan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga terus meminta kepada pemerintah pusat agar ada keringan-keringanan persyaratan bagi wisman masuk Kepri.

"Bahkan Pak Gubernur juga meminta kepada pusat agar akses pintu masuk Wisman juga bisa langsung ke Kabupaten Anambas. Sebab banyak pesona bawah laut yang disukai wisman saat berkunjung ke Anambas," ujarnya.

Baca juga: Minta Aturan PPLN Masuk Batam Dipermudah, Pemko Akan Surati Pemerintah Pusat

Baca juga: Tuai Kritik, KKP Ungkap Alasan Wisman Masuk Batam Harus PCR di Pintu Kedatangan

Terhadap lamanya hasil tes PCR yang keluar, Buralimar menyampaikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi yang menjadi landing sektor telah menambah petugas kesehatan di setiap pelabuhan pintu masuk wisman.

"Kalau kemarin yang terjadi di Batam kan baru hari ke-2, petugas kesehatan juga telah ditambah lagi. Para wisman juga boleh menunggu di hotel sampai hasil ke luar. Ke depan ini, hasil PCR 2 jaman sudah keluar," ucapnya.

Kata KKP Soal Wisman Masuk Batam Harus PCR

Sebelumnya diberitakan, pelaku perjalanan laut dengan tujuan Singapura ke Batam mengeluhkan aturan tes PCR yang diberlakukan bagi para pelaku perjalanan dari Luar Negeri di seluruh pintu masuk Indonesia.

Ketentuan ini tertuang  dalam SE Kasatgas Nomor 15 Tahun 2022.

Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survailance Epidemiologi KKP Batam Romer Simanungkalit mengungkapkan pihaknya saat ini hanya menerapkan aturan yang tertuang dalam SE Kasatgas Nomor 15 Tahun 2022.

Status pandemi yang saat ini masih diterapkan oleh Pemerintah Pusat, menjadi salah satu alasan aturan PCR di pintu masuk pelabuhan masih berlaku.

"Berbeda dengan Singapura yang sudah menetapkan status endemi. Namun hal itu adalah kewenangan pusat, kita di sini hanya menjalankan aturan saja," ujarnya, Senin (4/4/2022).

Namun Romer juga menegaskan, sesuai aturan yang tertuang pada SE nomor 15 tahun 2022, para pelaku perjalanan luar negeri kini sudah tidak memerlukan karantina apabila sudah melakukan PCR ulang di tiap pintu masuk Indonesia.

"Salah satu kelonggaran yang sudah diatur oleh Pemerintah, adalah penghapusan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri," tuturnya.

Para wisman dan pelaku perjalanan bisnis, menyebutkan aturan PCR di pintu masuk Pelabuhan Internasional Batam, sangat memberatkan tes PCR di pintu kedatangan. Baik dari sisi biaya dan juga waktu.

"Selain itu, aturan dua kali PCR di pintu masuk ini sangat tidak nyaman, karena dua kali sampel diambil. Sudah diambil sampel di Singapura, tiba di Pelabuhan wajib kembali diambil sampel," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, aturan pengambilan sampel ulang di area pintu masuk Batam ini, sangat tidak masuk akal mengingat waktu perjalanan antara Singapura - Batam, yang hanya memakan waktu maksimal 45 menit.

Selain itu, dengan surat keterangan PCR yang dikeluarkan oleh Singapura, maka kemungkinan terpapar Covid-19 selama perjalanan sangat kecil terjadi, mengingat seluruh penumpang kapal telah mengantongi hasil tes PCR.

"Selama 45 menit, penumpang adalah mereka yang telah dinyatakan negatif. Tidak ada tercampur, dan tidak ada transit selama perjalanan laut Singapura-Batam. Untuk itu, kenapa harus PCR ulang di Pelabuhan lagi," kata Rafki.

Untuk itu, Rafki menyarankan agar saat ini Pemerintah dapat memberikan kelonggaran syarat perjalanan laut dengan rute Singapura-Batam.

Untuk diketahui, saat ini otoritas Singapura bahkan telah memberikan kelonggaran baru, yaitu pendatang cukup membawa surat Antigen apabila telah menerima dua kali dosis vaksin.

"Seharusnya kita menerapkan kelonggaran yang sama dengan Singapura. Khusus Batam saja apabila hal ini bisa dilakukan, tentu akan sangat membantu sektor pelaku pariwisata yang dua tahun ini sudah tertidur," ujarnya. 

Wisman Menyesal Masuk Batam

Sebelumnya diberitakan, Wisatawan mancanegara asal Singapura yang mencoba berwisata ke Batam setelah pintu pelabuhan ke dua negara dibuka mulai mengeluhkan prosedur dan aturan yang diberlakukan di Indonesia khususnya di Batam.

Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal serta lamanya hasil tes PCR keluar.

Zalazan bin Mazlan, misalnya, ia tiba di Batam melalui Pelabuhan Harbour Bay Batam, Sabtu (2/4/2022).

Setelah menjalani tes PCR di pelabuhan, ia langsung check in di hotel untuk menunggu hasil tes.

Perkiraannya, hasil tes PCR ini bisa keluar paling lama enam jam. Namun kenyataannya, sampai Minggu (3/4) pagi, hasil tes belum keluar.

“Sampai hari ini, pukul 07.30 WIB, hasil PCR belum keluar. Kalau begini, orang yang mau libur satu malam ke Batam tidak ada gunanya. Kami hanya bisa berjalan-jalan beberapa jam saja di Batam," keluh Zalazan.

Mazlan mengeluhkan persyaratan dan prosedur masuk ke Batam masih sangat sulit dan memakan biaya.

Sebelum berangkat, di Singapura ia harus PCR test 2x24 jam dengan biaya Sin$100, lalu membeli asuransi berdurasi 14 hari yang harganya Sin$50-100.

Sesampainya di Batam harus melakukan tes PCR ulang dengan biaya Rp 300 ribu.

Belum lagi, harga tiket kapal Singapura-Batam lebih mahal dibanding sebelumnya, dari Sin$50 menjadi Sin$98.

Ia rela merogoh kocek untuk membayar semua itu karena sudah lama ingin berwisata ke Batam.

"Saya sedang karantina dari semalam hingga hari ini menunggu hasil di Pacific Hotel. Belum bisa ke mana-mana. Saya kira akan keluar hasilnya dalam satu hingga dua jam. Ini sudah lebih 12 jam hasilnya belum ada,” katanya.

Menurut Zalazan, apa yang ia dengar tentang kesiapan Indonesia menyambut wisatawan tidak seperti yang diharapkan. Karena itu, ia berharap pemerintah Indonesia lebih siap sehingga bisa memperingkas waktu dan prosedur kedatangan orang asing ke Batam.

Jika teknologi pemeriksaan sampel PCR butuh waktu lama, pemerintah bisa menggantinya dengan Antigen. Selain waktunya lebih singkat, juga menghemat biaya.

"Jujur, saya menyesal datang ke Batam. Kalau orang pergi ke sini dua hari satu malam saja, mereka pasti juga menyesal. Lebih baik nyatakan kepada WNA, kalau mau ke Batam atau ke Bintan, sekurang-kurangnya dua malam supaya mereka tidak kecewa," tambahnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved