Selasa, 12 Mei 2026

Kasus Curanmor di Polsek Bengkong Batam Meningkat di 3 Bulan Pertama 2022

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Ardian mengatakan, aksi curanmor pada 3 bulan pertama tahun 2022 sedikit mengalami tren kenaikan dibanding 2021

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Beberapa barang bukti motor hasil curian yang diamankan Polsek Bengkong 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bengkong, Batam, terus terjadi dengan berbagai modus.

Mirisnya lagi, tak sedikit pelaku pencurian kendaraan bermotor ini merupakan anak di bawah umur, kisaran umur 12 hingga 16 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Ardian mengatakan, aksi curanmor pada sepanjang tahun 2022 sedikit mengalami tren kenaikan.

"Pada Januari, Februari, dan Maret 2022 total kasus curanmor mencapai 78 kasus," kata Rio kepada Tribun Batam, Senin (4/4/2022).

Dari 78 kasus tersebut, rinciannya Januari 2022 sebanyak 38 kasus, Februari 2022 sebanyak 23 kasus dan Maret 2022 sebanyak 27 kasus.

Jika dibandingkan tahun 2021 di tiga bulan yang sama, maka kenaikan mencapai 24 kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Tahun 2021 pencurian hanya 54 kasus saja yang ditangani oleh Polsek Bengkong di periode yang sama," ujar Rio.

Dari jumlah tersebut sebagian besar kasus terungkap dan pelakunya mayoritas anak di bawah umur.

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Cabuli Penjaga Kantin di Rumah Dinas

Baca juga: Banyak Diprotes Wisman, Kadispar Kepri Janji Hasil Tes PCR Masuk Batam Lebih Cepat Keluar

Pihaknya tak bosan-bosannya mengimbau kepada orangtua agar tetap memberikan nasihat terhadap anak-anaknya. Jangan sampai membiarkan anak-anak pergi keluyuran hingga berhari-hari tidak pulang ke rumah.

Selain itu, masih kata Rio, untuk masyarakat diminta jangan lengah saat memarkirkan kendaraannya.

Karena laporan yang masuk ke Polsek Bengkong pada umumnya Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di kos-kosan, rumah warga dan beberapa tempat sepi.

Kelalaian dari pemilik kendaraan seperti lupa mencabut kunci motor, lupa tidak kunci stang, dan parkir di tempat yang sepi, sering jadi incaran pelaku pencurian.

"Tetap waspada kapan pun, dimana pun. Bila perlu pasang kunci ganda dan alarm pada kendaraan bermotor anda untuk menghambat pelaku saat mencuci motor," harap Rio.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved