Rabu, 13 Mei 2026

Banyak Diprotes Wisman, Kadispar Kepri Janji Hasil Tes PCR Masuk Batam Lebih Cepat Keluar

Kadispar Kepri Buralimar sebut, petugas kesehatan yang layani tes PCR di pelabuhan sudah ditambah. Nanti hasil PCR bisa keluar lebih cepat

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Banyak Diprotes Wisman, Kadispar Kepri Janji Hasil Tes PCR Masuk Batam Lebih Cepat Keluar. Foto antrean pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) asal Singapura yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (1/4/2022). Mereka harus menunggu 3 jam lamanya untuk mendapat layanan tes PCR. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepri, Buralimar memberikan tanggapan terkait banyaknya keluhan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Itu soal prosedur dan aturan masuk yang diberlakukan di Indonesia, khususnya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Seperti baru-baru ini, seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Singapura mengeluhkan prosedur dan aturan masuk ke Batam, tepatnya pada Sabtu 2 April 2022 lalu.

Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal. Belum lagi setelah tiba di Batam, hasil tes PCR lama keluar.

Kadispar Kepri Buralimar menyampaikan, aturan masuk Indonesia terkhusus pintu masuk wisatawan di Kepri masih mengikuti aturan pusat.

"Memang pada 1 April, Pemerintah Singapura membuat aturan yang meringankan bagi warga negara lain masuk ke Singapura. Kalau kita di Kepri, pedomannya masih pada aturan pusat," ucapnya, Senin (4/4/2022).

Ia juga mengatakan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga terus meminta kepada pemerintah pusat agar ada keringan-keringanan persyaratan bagi wisman masuk Kepri.

"Bahkan Pak Gubernur juga meminta kepada pusat agar akses pintu masuk Wisman juga bisa langsung ke Kabupaten Anambas. Sebab banyak pesona bawah laut yang disukai wisman saat berkunjung ke Anambas," ujarnya.

Baca juga: Minta Aturan PPLN Masuk Batam Dipermudah, Pemko Akan Surati Pemerintah Pusat

Baca juga: Tuai Kritik, KKP Ungkap Alasan Wisman Masuk Batam Harus PCR di Pintu Kedatangan

Terhadap lamanya hasil tes PCR yang keluar, Buralimar menyampaikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi yang menjadi landing sektor telah menambah petugas kesehatan di setiap pelabuhan pintu masuk wisman.

"Kalau kemarin yang terjadi di Batam kan baru hari ke-2, petugas kesehatan juga telah ditambah lagi. Para wisman juga boleh menunggu di hotel sampai hasil ke luar. Ke depan ini, hasil PCR 2 jaman sudah keluar," ucapnya.

Kata KKP Soal Wisman Masuk Batam Harus PCR

Sebelumnya diberitakan, pelaku perjalanan laut dengan tujuan Singapura ke Batam mengeluhkan aturan tes PCR yang diberlakukan bagi para pelaku perjalanan dari Luar Negeri di seluruh pintu masuk Indonesia.

Ketentuan ini tertuang  dalam SE Kasatgas Nomor 15 Tahun 2022.

Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survailance Epidemiologi KKP Batam Romer Simanungkalit mengungkapkan pihaknya saat ini hanya menerapkan aturan yang tertuang dalam SE Kasatgas Nomor 15 Tahun 2022.

Status pandemi yang saat ini masih diterapkan oleh Pemerintah Pusat, menjadi salah satu alasan aturan PCR di pintu masuk pelabuhan masih berlaku.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved