PERBANKAN

Mau Tukar Uang Jelang Lebaran? Bisa via Aplikasi PINTAR, Berikut Cara dan Ketentuannya

Jika Anda ingin menukar uang untuk Lebaran mulai sekarang, sudah bisa pesan di aplikasi PINTAR untuk tukar uang tunai.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Foto ilustrasi. Bank Indonesia bersama perbankan membuka 6 outlet penukaran uang baru menjelang Lebaran di Sagulung dan Tiban Centre, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id - Tradisi membagikan uang kepada anak-anak saat momen Lebaran menjadi pelengkap merayakan kemeriahan Idul Fitri.

Biasanya uang atau angpau itu diberikan oleh orang tua atau orang yang sudah bekerja kepada sanak saudara yang belum bekerja atau anak kecil.

Saat membagikan uang tersebut, pemberi biasanya menggunakan uang baru yang bisa ditukar di bank jelang Lebaran. 

Jika Anda ingin menukar uang untuk Lebaran mulai sekarang, sudah bisa pesan di aplikasi PINTAR untuk tukar uang tunai.

Nantinya, Anda bisa datang ke kas keliling terdekat mana saja untuk bisa tukar uang.

Layanan tukar uang lewat aplikasi PINTAR ini berlaku mulai 4 April 2022.

Baca juga: BI Kepri Siapkan Uang Tunai Rp 2,11 Triliun Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H

Baca juga: Terdaftar di OJK, Begini Cara Pinjam Uang di SPinjam Khusus Pengguna Shopee

Lalu bagaiman cara melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR?

Anda bisa daftar dengan membuka website aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id lalu pilih menu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Jika ingin ikut melakukan pemesanan, berikut ketentuan untuk pemesanan uang tunai lewat aplikasi PINTAR:

1.Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia.

2.Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran kas keliling.

3.Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.

4.NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.

5.Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

Baca juga: Cara Menukar Uang Rusak dengan Uang Baru ke Bank Indonesia, Begini Kondisi Uang yang Diterima BI

Baca juga: BEGINI Alur Tukar Uang UPK Rp 75.000 Baru Secara Kolektif

Jika sudah berhasil melakukan pemesanan, Anda harus mengikuti ketentuan proses penukaran, caranya di bawah ini :

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved