Kejaksaan Agung Ungkap Biang Kerok Mahalnya Minyak Goreng di Indonesia
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap penyebab mahalnya minyak goreng di Indonesia yang terjadi beberapa waktu terakhir.
TRIBUNBATAM.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.
Penyidik Kejagung Republik Indonesia telah menyelidiki kasus ini sejak 14 Maret 2022.
Setidaknya 14 saksi dan sejumlah dokumen telah diperiksa.
Kejagung juga resmi menaikkan tersebut ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022.
Harga minyak goreng pada sejumlah daerah di tanah air terus saja dikeluhkan warga.
Sorotan tidak hanya datang dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Baca juga: CEK Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000, Bisa Lewat Website dan Aplikasi Kemensos
Baca juga: Keterlambatan Jatah Minyak Goreng Curah di Jateng Bikin Ganjar Pranowo, Minta Perusahaan Tegas
Namun Polri, DPR RI sampai Menteri Perdagangan diminta mengusut tuntas mahalnya harga minyak goreng ini.
Dalam penelusuran hukumnya, Kejagung menemukan dua perusahaan yang tidak memenuhi syarat tetapi tetap mendapat izin mengekspor minyak goreng.
Kedua perusahaan yang mendapatkan persetujuan ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan yakni PT OI dan PT IS.
"Dikeluarkannya persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya, karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation)-DPO (Domestic Price Obligation)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
Ketut mengatakan, temuan perbuatan melanggar hukum itu didapat dari hasil penyelidikan terkait Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
Dia menjelaskan, kedua perusahaan itu tidak mengikuti pemenuhan kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Serta harga penjualan di dalam negeri (DPO) melanggar batas harga yang ditetapkan pemerintah dengan menjual minyak goreng di atas DPO yang seharusnya Rp 10.300.
Baca juga: Datangi Perusahaan Minyak Goreng di Batam, Kapolda : Kalau Ada yang Macam-macam Laporkan Saya!
Baca juga: Polda Kepri Bentuk Satgas, Awasi Distribusi Minyak Goreng Selama Ramadhan
Ketut juga menyampaikan, akibat diterbitkannya persetujuan ekspor yang bertentangan dengan hukum menyebabkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng.
Sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dalam kurun waktu 1 Februari sampai 20 Maret 2022.
Selain itu, diduga ada gratifikasi dalam pemberian izin ekspor minyak goreng.
"Disinyalir adanya gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan persetujuan ekspor (PE)," tegasnya.
POLDA Kepri Awasi Pabrik Minyak Goreng
Sementara di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman meninjau langsung sejumlah perusahaan yang memproduksi minyak goreng di Batam.
Ini bertujuan untuk memastikan stok minyak goreng di Kepri aman dan terkendali.
Kunjungan pertana Kapolda pertama kali dilakukan di perusahaan PT Sinergy Oil Nusantara (SON) yang ada di Kabil kemudian dilanjutkan ke CV Murni Inti Sawit tempat perusahaan minyak curah.
Pada saat kunjungan ke CV Murni Inti Sawit Batuampar Kapolda meminta kepada pihak perusahaan minyak curah agar tidak memberikan atau melakukan penyelewengan.
"Kalau ada disributor yang minta macam-macam laporkan sama saya ya. Saya akan tindak langsung," sebut Aris memastikan.
Sebab ditakutkan nantinya ada oknum yang melakukan penyelewengan.
Seperti beberapa kasus yang ada disejumlah daerah yakni mengenas minyak goreng curah dan menjualnya di pasaran.
"Makanya kalau ada yang minta melebihi kapasitas jangan dikasih. Kalau dia macam-macam laporkan ke saya," tegasnya lagi.
Selanjutnya, rombongan juga melakukan kunjungan ke pasar pagi Jodoh.
Baca juga: Kapan BLT Rp 100.000 Kompensasi Mahalnya Minyak Goreng Dibagikan? Ini Jawaban Kadinsos-PM Batam
Baca juga: Promo Alfamart dan Indomaret, Simak Harga Terbaru Minyak Goreng hingga Beras, Mana Lebih Murah?
Di sana ia memastikan semua kebutuhan bisa tersalurkan ke masyarakat.
Menurut Aris sejauh ini stok di Kepri masih aman dan tetap terkendali.
"Ini merupakan perintah langsung dari Kapolri melalui tim Satgas. Sejauh ini ketersediaan minyak goreng di Batam juga masih aman," sebutnya.
Untuk kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau Kapolda Kepri juga mengatakan stok masih aman.
Namun kemarin ada permintaan dari Kabupaten Natuna yang meminta stok minyak.
"Dan tadi saya sudah bicara ke pihak Perusahaan untuk langsung di distribusikan ke Natuna. Dalam dua hari ini langsung di distribusikan," sebut Aris lagi.
Dengan adanya sidak ini menurut Aris pihaknya melihat langsung dan melakukan pengawasan agar minyak goreng tidak diselewengkan dan stok di Kepri aman hingga lebaran.(TribunBatam.id/Eko Setiawan) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Minyak Goreng
Sumber: Kompas.com