APLIKASI

Jadi Syarat Perjalanan, Simak Cara Perbaiki Salah Data Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi

Kesalahan penulisan data tersebut tak jarang mempersulit masyarakat untuk memperoleh layanan publik atau layanan khusus lainnya.

TRIBUNEWS
Ilustrasi. Sertifikat vaksin Covid-19 yang jadi syarat perjalanan. 

- Tempat tanggal lahir

- Nomor handphone

- Lampirkan foto dan;

- Sertifikat vaksin Covid-19

Pihak Kemenkes menyebut bahwa supaya bisa langsung diproses, masyarakat dapat langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Bukan hanya untuk memperbaiki kesalahan data kartu vaksin, melalui email tersebut Anda juga dapat menyampaikan keluhan lain. 

Seperti sertifikat vaksin yang belum muncul padahal sudah divaksin.

3. Menelepon Call Center

Selain lewat email, Anda juga dapat menelepon call center PeduliLindungi (119 ext 9). Untuk menelepon call center, disarankan pada jam kerja agar segera direspon dengan cepat.

Anda juga dapat menyampaikan keluhan lainnya via call center tersebut.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Umroh 2022 via Aplikasi M-Paspor, Ini Berkas yang Disiapkan

Baca juga: Mulai 1 April 2022, Wisatawan Masuk Malaysia Tanpa Karantina, Apa Saja Syaratnya?

Selain itu, untuk informasi lebih lanjut, Kemenkes mengimbau supaya masyarakat dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669.

4. Mendatangi fasilitas kesehatan dan Dinas Kesehatan

Untuk kasus tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, pengguna bisa melakukan aduan ke fasilitas kesehatan di terdekat atau di Dinas Kesehatan.

Petugas setempat bisa melakukan input ulang data peserta ke sistem PCare.

Sebelum datang langsung ke pusat kesehatan, disarankan untuk menyiapkan;

- Nama lengkap

- NIK

- Nomor HP

- Alamat email

- Nomor batch vaksin

- Tangkapan layar status sertifikat vaksin di pedulilindungi

- Foto KTP

- Foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksin

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved