Aksi Viral saat Ramadhan, Wanita Bawa Senjata Tajam Masuk Masjid, Polisi Beri Penjelasan
Tribun mencatat 2 kasus viral yang terjadi saat Ramadhan, tepatnya di Jakarta Selatan (Jaksel). Salah satunya wanita membawa sajam masuk dalam masjid.
Polisi: Barang Tak Ada yang Hilang
Sementara polisi juga mengungkap kronologis terhadap apa yang dialami Khamidah.
Perempuan 51 tahun ini diketahui menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh OTKdi Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Viral Video Remaja Bawa Sajam, Ternyata Dibuat untuk Konten, Begini Nasibnya Sekarang
Baca juga: Pria Bawa Sajam Serang Kiai Muda di Indramayu Saat Wirid di Musala Pondok Pesantren
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif pembacokan itu.
Pasalnya, dalam peristiwa itu korban tidak kehilangan barang-barang berharganya.
"Korban tidak bawa (perhiasan) sama sekali, barang korban tidak ada yang hilang," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Bambang menuturkan, korban dibacok ketika hendak Salat Subuh di masjid kawasan Ragunan.
"Kejadiannya tepat pas mau Salat Subuh, sekitar pukul 04.35 WIB, di dekat Diklat Kejaksaan," ucap Bambang.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mencium ada kejanggalan di kasus ini.
Ia diduga jadi korban salah sasaran.
Pelaku pembacokan diduga tidak mengetahui bahwa saat itu korban tak membawa perhiasan atau barang berharga lainnya.
"Sepertinya korban salah sasaran, orang barangnya nggak ada yang hilang," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Sofyan Suri saat dikonfirmasi.
Baca juga: 2 Pria Jadi Korban Begal Hingga Terluka, Pelaku Bawa Kabur Motor Sambil Ayunkan Sajam
Baca juga: 56 Pemuda Berandalan Anggota Geng Motor Rencanakan Tawuran, Berlagak Bawa Sajam dan Bom Molotov
Sofyan menuturkan, pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah tadi olah TKP sama Kasat (Reskrim Polres Jaksel), cek CCTV juga," ujar dia.
Bambang menyebut luka bacok yang diderita korban tidak terlalu dalam.
