Transkrip Curhat Yusuf Mansur soal Sengkarut Paytren
Jaman Nurchotib Mansur atau Yusuf Mansur kembali jadi perbincangan publik, setelah videonya berbicara meledak-ledak viral di dunia maya.
TRIBUNBATAM.id - Jaman Nurchotib Mansur atau Yusuf Mansur kembali jadi perbincangan publik, setelah videonya berbicara meledak-ledak viral di dunia maya.
Selain bicara dengan nada tinggi, Yusuf Mansur tampak menggebrak meja berbicara tentang bisnis Paytren yang ia rintis meski menjadi kontroversi publik.
Setelah ditelusuri, ternyata itu adalah video pada tahun 2021, di mana Paytren Official sempat mengunggah video tersebut pada 26 Agustus 2021.
Berikut adalah transkrip lengkap video kemarahan Yusuf Mansur yang kembali viral di dunia maya:
Mansur Ngomong saham, saham, saham... Jangan saham aja, Paytren itu lu urusin.
Emang kita lagi ngurusin apa? masuk perusahaan sana, perusahaan sini, sebut perusahaan sana, sebut perusahaan sini, emang buat siapa? yang saya lakukan sekarang buat Paytren!
Bisa saya ajak ngomong Anda semua, saya butuh duit satu triliun buat ngejagain Paytern, bisa? Mau Anda patungan? Mau?
Kalau pun mau dan saya terima duit Anda maka saya akan bermasalah hari ini.
Maka itulah saya ngamen, saya ngasong, demi siapa? Demi Anda semua! Bukankah kita butuh dana?
Baca juga: Namanya Mendadak Viral di Twitter, Ustaz Yusuf Mansur: Malah Salah 1T Mah, Narasinya 200T
Baca juga: Klarifikasi Ustaz Yusuf Mansur soal Viral Video Dirinya Ngamuk Bahas Paytren, Ayah Wirda: Manusiawi
Anda tahu untuk menghidupkan satu kota. Silakan tanya teman-teman direksi, untuk menghidupkan satu kota pun Paytren menguasai satu kota, sebutlah kota di mana istri saya lahir, kota Tangerang, kita butuh dana Rp 20 miliar, saudara-saudara.
Hari ini saya berhadapan dengan hukum ini, hukum itu, apakah saya ngadu kepada Anda semua? Dan apa membela saya Anda semua?
Anda bersuara ke mana-mana, nggak saya dengar juga tuh.
Ketika banyak orang menjelekkan saya, apakah saya peduli dengan mereka? Tidak!
Yang saya pedulikan adalah seperti Musa AS melihat masa depan. I will bring you tomorrow.
Dan saya tidak pernah tidak konsisten. Paytren bukan sebuah nama biasa, ia alat perjuangan bos.
Bagaimana kita berdiri di Tanah Air kita sendiri. Bagaimana kita menjadi pemilik Tanah Air kita sendiri. Apalagi sekarang ada Treninet.
Menggalang sedekah umat
Sejak beberapa tahun belakangan, sosok Yusuf Mansur acapkali melakukan penggalangan dana umat.
Sepeti yang terjadi pada tahun 2013 silam.
Baca juga: Pelukan Ria Ricis dan Teuku Setelah Sah Bikin Ustaz Yusuf Mansur Gemas: Jangan Ragu-ragu
Baca juga: Sepeninggal Kiai Ini, Tuan Guru Bajang dan Ust Yusuf Mansur Ikut Berduka, Siapa KH Noer Amin?
Ia menggagas konsep investasi sekaligus sedekah atau yang dulu dikenal dengan Patungan Usaha.
Namun di tengah jalan, Patungan Usaha itu terbentur beberapa kendala.
Dilansir dari kompas.com, hal itu sempat membuat investasi terganggu.
"Setelah ada kesalahan kemarin, saya tebuslah. Salahnya karena ketidaktahuan. Makanya kalau ada kekurangan, saya akan sempurnakan segera," kata Yusuf Mansur saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, 26 Juli 2013.
Ayah dari Wirda Masur ini bercerita, awalnya kegiatan bisnis Patungan Usaha hanya merupakan gerakan sedekah saja.
Karena banyak jemaah yang ikut berpartisipasi, sehingga Yusuf Mansur membuat rekening bersama untuk menerima sedekah jemaahnya.
Lantas karena ini bersifat patungan, Yusuf membuat sebuah usaha dan mampu menggunakan uang tersebut untuk mengakuisisi sebuah hotel di kawasan Cengkareng Tangerang.
Hotel berkonsep syariah itu belakangan diberi nama Hotel Siti.
Namun karena ketidakjelasan legalitas Patungan Usaha, Menteri BUMN Dahlan Iskan kala itu meminta Yusuf Mansur menghentikan usahanya tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan investasi Yusuf Mansur melanggar ketentuan Undang-undang Pasar Modal.
Baca juga: Respon Yusuf Mansur Pesantrennya Dipilih Jadi Lokasi Pemakaman Syekh Ali Jaber: Saya Merinding
Baca juga: Syekh Ali Jaber Sempat Ingin Punya Menantu, Ustaz Yusuf Mansur Mau Jodohkan Hasan dengan Putrinya
"Memang ini awalnya gerakan, saya tidak ingin melembagakan usahanya. Tapi karena medannya ustaz, saya harus mencontohkan yang baik," tambahnya.
Saat itu ia bilang, pihaknya masih memperhitungkan dan menyiapkan mekanisme bisnis yang cocok untuk kegiatan patungan usahanya ke depan, termasuk menyiapkan mekanisme pembuatan perseroan terbatas atau bahkan perusahaan publik non-listed.
Cara ini sesuai dengan anjuran OJK yang sempat bertemu beberapa waktu lalu.
"Pokoknya kita sedang menyiapkan semuanya. Pantengin saja Twitter saya untuk info selanjutnya," katanya.
Digugat para investornya
Sebanyak 12 penggugat kasus wanprestasi terkait investasi hotel haji atau umrah menolak dibayarkan dana kerahiman oleh Jamaan Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur.
Hal ini disampaikan kuasa hukum penggugat, Ichwan Tony, dalam proses mediasi di di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada 7 Juli 2022 lalu.
Kuasa hukum Yusuf Mansur, kepada Ichwan dan tim, sempat menyampaikan bahwa kliennya hendak membayarkan dana kerahiman kepada para penggugatnya.
Baca juga: Ayah Najwa Shihab, Quraish Shihab Jatuh Sakit, Yusuf Mansur Ajak Kirim Doa: Al Faatihah
Baca juga: Beredar Kabar Hoaks Mamah Dedeh Meninggal Dunia, Ustaz Yusuf Mansur Ikut Angkat Bicara
Akan tetapi, menurut Ichwan, timnya menolak dibayarkan dana kerahiman tersebut.
Sebab, nilai dana kerahiman yang bakal diberikan Yusuf Mansur masih tidak jelas hingga saat ini.
Pihak Yusuf Mansur mengaku hanya bisa mengembalikan nilai pokok dana investasi awal para penggugat tanpa dikonversi ke nilai emas.
"Mereka mau ngasih kerahiman (pihak Yusuf). Kita tanya kerahiman berapa, mereka enggak tahu kerahiman berapa. Ya kalau kerahiman enggak jelas, ya buat apa," sebut Ichwan saat dihubungi.
Ichwan mencontohkan, kliennya menggelontorkan dana untuk investasi hotel haji/umrah milik Yusuf sebesar Rp 10 juta.
Kemudian, dicontohkan bahwa Yusuf memberi dana kerahiman sebesar Rp 1 juta kepada klien Ichwan.
"(Investasi) Rp 10 juta, nanti dikembalikan cuma Rp 11 juta, ya kita kan enggak terima," papar Ichwan.
Baca juga: Para Penggugat Ustaz Yusuf Mansur Diberi Kesempatan Buktikan Kerugian Rp 5 Miliar Seperti Tuntutanya
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Minta Doa Agar Cepat Sembuh, Malah Dikomentari Jahat: Sebagai Penggugur Dosa
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)