BATAM TERKINI

Bapenda Batam Bakal Temui Pemprov Kepri Bahas Tarif Parkir Khusus

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan pertemuan kembali dengan pemerintah provinsi untuk membahas tarif parkir khusus di Batam.

tribunbatam.id
Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan pertemuan kembali dengan pemerintah provinsi untuk membahas tarif parkir khusus di Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebagai upaya jemput bola dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan pertemuan kembali dengan pemerintah provinsi.

Pertemuan ini akan membahas terkait penerapan tarif parkir khusus yang rencananya diterapkan semester pertama tahun ini.

Dari segi teknis sudah tidak ada masalah, karena sudah disetujui Kementerian Keuangan.

Untuk selanjutnya tinggal menunggu rekomendasi dari Kemendagri. 

"Nantinya akan menjadi satu dengan Kemenkeu. Jadi Kemenkeu ini menjadi bagian dari Kemendagri nanti. Itu secara teknis dan runutannya," ujar Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, Senin (12/4/2022).

Meskipun sudah mengantongi persetujuan dari Menteri Keuangan, penerapan belum bisa dilakukan karena menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami bahas bersama kawan-kawan dari provinsi. Kalau menurut informasinya perubahan tarif ini belum bisa diterapkan karena surat rekomendasi dari Kemendagri belum ada," ujarnya.

Baca juga: BESOK, Rabu 13 April 2022, Mahasiswa Batam Bakal Demo Selama 2 Hari, Ini Tuntutan Mereka

Baca juga: INI Upaya DPRD Batam Antisipasi Kenaikan Harga Sembako dan Kelangkaan BBM Jelang Lebaran

Diakuinya, jika tidak ada kendala akhir bulan ini sudah bisa jalan, namun ternyata masih terkendala, dan hal itu disampaikan dari provinsi.

"Kami sudah jemput bola sudah sampaikan juga kepada kawan-kawan di provinsi terkait rencana penerapan tarif parkir khusus dalam waktu dekat ini," katanya.

Seperti diketahui, Sesuai perubahan tarif yang sudah disetujui, nantinya untuk kendaraan roda dua akan dikenai tarif parkir khusus Rp 2.000 dari tarif sebelumnya Rp 1.000.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000 untuk satu jam pertama.

Berdasarkan data sementara untuk perolehan pajak parkir masih sangat rendah.

Dari target Rp 28 miliar, angka yang sudah tercapai masih Rp 1,8 miliar atau 6,54 persen.

Hasil ini masih jauh dari harapan, untuk itu diharapkan dengan mulai pulihnya ekonomi, dari sisi pajak parkir ini bisa memberikan dampak terhadap penerimaan daerah dari segi pajak parkir khusus.

"Mudah-mudahan semakin menggeliatnya ekonomi, bisa memberikan dampak positif terhadap capaian PAD di semester pertama mendatang," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved