SELEB TERKINI

Putra Siregar Diduga Dalam Pengaruh Alkohol Saat Keroyok Korban

Diketahui pengeroyokan dilakukan Putra Siregar dan rekannya di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Warta kota/ikhwana
Putra Siregar dan Rico Valentino di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Pengusaha sekaligus selebgram Putra Siregar dan artis Rico Valentino akhirnya dihadirkan ke publik oleh polisi.

Keduanya muncul setelah ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan terhadap seseorang bernama Nuralamsyah.

Bos gerai telepon seluler PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangan Putra Siregar dan Rico terlihat diborgol.

Putra yang merupakan suami selebgram Septia Yetri Opani itu terlihat masih botak.

Karena belum lama ini dirinya baru pulang umrah dengan rombongan artis.

Baca juga: Muncul Dengan Baju Oranye, Putra Siregar Tak Banyak Bicara, Bukti Penganiayaan Terekam Lewat CCTV

Baca juga: Deretan Kasus Hukum Putra Siregar, Sempat Jadi Tersangka Ponsel Ilegal dan Dilaporkan Bos MS Glow

Tak lama, dan tanpa bicara apa-apa Putra dan Rico kembali ke dalam ruang tahanan.

Diketahui pengeroyokan dilakukan Putra Siregar dan rekannya di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan diduga Putra dan Rico Valentino dalam pengaruh alkohol saat pengeroyokan terjadi.

Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada dini hari.

"Mereka mungkin habis 'minum'," kata Budhi.

Diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat dalam peristiwa pidana melakukan kekerasan dimuka umum yang terjadi di sebuah cafe dikawasan Cikajang, Kebayoran Baru.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Menurut Budhi kasus ini telah diproses oleh penyidik. Keduanya kini, kata dia, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara dua, tapi kalau dalam prosesnya berkembang, nanti disampaikan lagi," ujar Budhi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved