SELEB TERKINI

Putra Siregar Diduga Dalam Pengaruh Alkohol Saat Keroyok Korban

Diketahui pengeroyokan dilakukan Putra Siregar dan rekannya di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Warta kota/ikhwana
Putra Siregar dan Rico Valentino di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022) 

Dia mengatakan, Putra dan Rico Valentino diduga tengah dalam pengaruh alkohol saat pengeroyokan terjadi.

Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada dini hari. "Mereka mungkin habis 'minum'," kata Budhi.

Tindak kekerasan yang dilakukan oleh Putra dan Rico itu terekam dalam sebuah kamera pengawas CCTV yang ada di kafe tersebut. 

"Peristiwa pidana melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan dengan pasal 170 KUHP," ujar Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (13/4/2022).

Atas perbuatannya ini, keduanya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Putra Siregar dan Rico Valentino Diduga Dalam Pengaruh Alkohol Saat Keroyok Korban

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved