BATAM TERKINI
Mantan Ketua Pansus Parkir DPRD Batam Jadi Korban Parkir Pungli di Mitra Raya 2, Jukir Asli Diusir
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menjadi korban pungutan parkir liar oleh sejumlah Oknum di Mitra Raya 2 (M2).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menjadi korban pungutan parkir liar oleh sejumlah Oknum di Mitra Raya 2 (M2).
Tepatnya di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Tiga hari yang lalu masih ada jukir dari Dinas Perhubungan, saya bayar. Nah selama 3 hari itu, saya ngopi di sini terus, semalam sama tadi tak ada lagi jukir yang kutip," ujar Mantan Ketua Pansus Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang Pajak Daerah DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho ini, Kamis (14/4/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Diakuinya hari ini dirinya saat keluar dari kawasan ruko tersebut, dihadang sejumlah oknum yang sudah berdiri di portal M2.
Namun saat dirinya meminta tiket, sejumlah oknum tersebut tak bisa memberikan tiket.
"Ada segerombolan orang yang pungli di sini. Mereka bilang bayar parkir. Saya bilang ke mereka parkir itu sifatnya kalian memberikan pelayanan. Kita parkir diarahkan. Itu baru bener. Bapak kan bisa cari sediri katanya. Saya tanya mana tiketnya, mereka malah tak bisa berikan tiket," paparnya.
Udin menyayangkan pihak pengelola kawasan tersebut tak ada memberikan kontribusi kepada daerah melalui parkir.
Selain itu, ia juga meminta portal tersebut dibuka.
"Saya hubungi orang Dishub dan meminta portal itu dibuka," tegas Udin.
Baca juga: 7 Warga Tertangkap Razia Polsek Batu Aji, Tak Pakai Masker saat Beli Takjil
Baca juga: Pemkab Bintan Bakal Kucurkan Dana Rp 2,5 Miliar Bangun Masjid Nurul Istiqomah
Ia menegaskan, parkir di M2 ini sementara waktu dinyatakan parkir tidak resmi.
Sehingga ia mengimbau tak ada lagi penutupan portal.
"Saya mengimbau warga Kota Batam tak perlu takut sama premanisme. Saya dengar jukir dari Dishub yang bertugas di sini diusir sama oknum itu," katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan TRIBUNBATAM.id, portal yang berwana kuning tersebut saat ini sudah dibuka.
Sebanyak 4 oknum yang menjaga portal juga masih berada di Ruko tepatnya disamping portal.
Sesekali oknum tersebut melambai-lambaikan tangan kepada awak media sembari tertawa dan bersorak-sorak.
Mereka tampak tidak mengiraukan larangan pungutan parkir.
Ditertibkan Aparat Kepolisian
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Alexander Banik mengakui untuk lokasi Mitra Raya 2 (M2) terdaftarnya sebagai lokasi parkir dengan pengelolaannya pakai Juru Parkir (Jukir).
Namun beberapa hari ini, jukir yang bertugas di kawasan tersebut diusir oleh perwakilan pengelola M2.
"Sudah 3 hari ini Jukir saya diusir oleh oknum-oknum. Hari Senin, Selasa Rabu. Kita ada selisih paham dengan yang punya lokasi. Nah Rabu kita juga sudah ketemu dengan perwakilan yang punya kawasan dan menyepakati ada jukir. Ternyata tadi malah diusir lagi," papar Alex di Kawasan M2 Batam Center disamping Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho yang menjadi korban pungli.
Ia menegaskan portal yang ada di M2 barusan dibuat belum sampai seminggu.
Sehingga mereka menggunakan portal untuk buka tutup kawasan.
Setiap kendaraan yang keluar dari kawasan M2 dimintai biaya.
Untuk sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2 ribu. Sayangnya oknum tersebut tak memberikan tiket parkir secara resmi.
"Orang keluar dipunguti. Ini sudah jelas pungli," tegas Alex.
Pantauan Tribunbatam.id Dishub Kota Batam langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar bisa menertibkan pungli di lokasi M2 ini.
Tak lama kemudian, sejumlah aparat kepolisian turun ke lokasi dan diputuskan tak ada lagi pungli. Portal juga tampak dibuka.
Sejumlah oknum tersebut tampak meminta maaf dan berjanji tak mengutip lagi parkir liar.
Seperti diketahui ada 3 sistem parkir di Kota Batam. Yakni, parkir dengan jukir, parkir khusus dan parkir mandiri. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)