BATAM TERKINI
AWAS Pungli, Polsek Batuaji Polresta Barelang Batam Sebar Call Centre Cegah Pungutan Liar
Polsek Batuaji sebar call centre dengaan harapan bisa mencegah praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Praktik pungutan liar (pungli) masih menjadi atensi anggota Polsek Batuaji.
Mereka pun terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melaporkan jika terdapat tindakan pungli.
Salah satunya dengan menyebar call centre bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik pungli di wilayah hukum Polse Batuaji.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir tindakan pungli yang terjadi di kawasan Batu Aji.
Beberapa kali, Polsek Batuaji sudah turun langsung ke lokasi mensosialisasikan berantas pungli.
"Jika menemukan praktek pungli segera laporkan ke Polsek Batu Aji," ujar Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Mantan Ketua Pansus Parkir DPRD Batam Jadi Korban Parkir Pungli di Mitra Raya 2, Jukir Asli Diusir
Baca juga: Kena Pungli di Sekupang Batam? Laporkan ke 2 Nomor Berikut Ini
Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uncang, Aipda Zebua, Sabtu (16/4/2022) pagi.
Ia mendatangi Kampung RW 16 Tanjung Uncang.
Dalam mengunjungi perkampungan, ia menyampaikan pesan Kamtibmas.
Dalam kunjungannya, ia memberi penyuluhan sosialisasi saber pungli kepada warga KelurahanTanjunguncang, Kecamatan Batuaji.
“Stop saber pungli, lawan dan laporkan jika menemukannya di call center 08116666432,” tutup Kapolsek Batuaji.
ANGGOTA DPRD Batam Jadi Korban Pungli
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menjadi korban pungutan parkir liar oleh sejumlah Oknum di Mitra Raya 2 (M2).
Tepatnya di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Tiga hari yang lalu masih ada jukir dari Dinas Perhubungan, saya bayar. Nah selama 3 hari itu, saya ngopi di sini terus, semalam sama tadi tak ada lagi jukir yang kutip," ujar Mantan Ketua Pansus Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang Pajak Daerah DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho ini, Kamis (14/4/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Polsek-Batuaji-saber-pungli-di-Bukit-Tempayan.jpg)