PENIMBUN BBM DITANGKAP

BREAKING NEWS - Polda Kepri Tangkap 3 Supir Minibus Bimbar Dapur12 Batam, Terkait BBM

Tiga sopir minibus Bimbar rute Dapur 12 Batam ditangkap Polda Kepri karena diduga telah melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Bid Humas Polda Kepri melakukan persiapan untuk mengungkap kasus bus Mimbar Dapur12 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, Senin (18/4/2022) pagi akan merelease penangkapan pelaku penimbun minyak solar subsidi dari SPBU di daerah Batu Aji dan Sagulung.

Dalam pengungkapan itu, Polda Kepri akan menghadirkan tiga tersangka yang merupakan supir angkutan umum bus Bimbar Dapur12.

Tiga tersangka ini diduga kuat melakukan tindak pidana perdagangan minyak subsidi dengan cara menimbun BBM Solar dari SPBU untuk diperjualbelikan kembali. 

Pantauan Tribun di media Center, saat ini tim BidHumas Polda Kepri tengah melakukan persiapan konferensi pers.

Baca juga: APA Itu Perayaan Tujuh Likur di Lingga? Kadispar Kepri Ingin Jadikan Media Promosi Wisata

Baca juga: Pemko Batam Tak Siapkan Sembako Murah Jelang Idul Fitri, Ini Alasannya

Ada sejumlah barang bukti yang sudah disiapkan di dalam ruangan.

Termasuk kartu Brizi dan slip bukti pembayaran BBM.

Sedangkan bus Bimbar yang digunakan mengangkut BBM terparkir dihalaman Ditkrimsus. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved