PENIMBUN BBM DITANGKAP
TERUNGKAP! Begini Cara Sopir Bimbar Melansir Solar hingga 1,1 Ton dari SPBU di Batam
Polisi berhasil mengungkap modus dan cara yang digunakan sopir untuk melansir BBM hingga berhasil terkumpul 1,1 ton.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi angkutan umum bus Bimbar Dapur 12 masuk keluar SPBU tanpa mengangkut penumpang menjadi perhatian masyarakat.
Bus ini berkeliling melintas setiap hari layaknya mencari penumpang, namun berkeliling SPBU menjadi awal kecurigaan polisi melakukan pengembangan.
“Iya, awalnya kita dapat laporan masyarakat bahwa ada dugaan permainan BBM solar oleh bus Bimbar. Lalu kita selidiki, benar. Makanya kita amankan,” ujar Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra, Senin (18/4).
Kata dia, pihaknya sudah sepekan melakukan penyelidikan terhadap aksi bus Bimbar yang kerap menimbun BBM solar untuk diperjualbelikan kembali. Bahkan pihaknya juga sudah menarget sejumlah mini bus yang melakukan hal yang sama.
“Tiga bus tersebut kita amankan usai mengisi BBM di SPBU Batu Aji dan Tembesi. Lengkap dengan barang bukti BBM dan puluhan kartu Brizzi yang digunakan supir,” ungkap Dhani.
Tak tanggung-tanggung, dari tiga bus Bimbar pihaknya mengamankan BBM Solar seberat 1,1 ton.
Kata dia, aktivitas penimbunan dilakukan bus Bimbar sudah sejak beberapa pekan lalu di saat momen BBM solar mulai mengalami kelangkaan.
Baca juga: Kumpulkan 1,1 Ton Solar dari SPBU di Batam, Ternyata 3 Supir Bimbar Kantongi 41 Kartu Brizzi
Baca juga: BREAKING NEWS - SP, Tersangka Kasus Korupsi Dispora Kepri Tiba di Mapolda dan Langsung Masuk Tahanan
BBM Solar itu ditimbun pemilik dan supir Bus Bimbar untuk dijual kembali ke sejumlah tempat, ada perusahaan industri dan ada pula penjual eceran minyak.
Untuk melancarkan aksinya ini, pemilik Bus Bimbar bahkan nekat memodifikasi tanki minyak bus dengan menambah kapasitas daya tampung yang lebih besar.
Kantongi 41 Kartu Brizzi
Sebelumnya diberitakan, tiga sopir Bimbar ditangkap polisi karena terjerat kasus penimbunan BBM jenis solar.
Ketiga tersangka dihadirkan dalam ungkap kasus Ditkrimsus Polda Kepri di Media Center Polda, Nongsa, Senin (18/4/2022) pagi.
Lengkap mengenakan seragam tahanan berwarna orange dengan tangan terborgol, tiga tersangka ini digiring keluar dari ruang tahanan Polda Kepri.
Ketiga tersangka hanya bisa tertunduk lesu. Tak banyak yang bisa diperbuat mereka.
Wakil Direktur Researse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan tiga tersangka telah terbukti melakukan pelanggaran perdagangan bahan bakar minyak subsidi.