BKN Sampai Kemenpan-RB Buka Suara, Geger Pertanyaan VIRAL Syarat Jadi PNS!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) buka suara terkait syarat jadi PNS.

TribunBatam.id via Bangkapos.com
Ilustrasi PNS - Kemenpan-RB hingga BKN angkat suara setelah unggahan pertanyaan soal syarat menjadi PNS hingga viral di sosial media (medsos). 

TRIBUNBATAM.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga Badan Kepegawaian Negara buka suara.

Itu setelah unggahan berisi pertanyaan dari warganet mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Unggahan ini pun diketahui sempat viral di sosial media (medsos).

Pertanyaan yang viral di medsos itu berada dalam akun grup Facebook Seputar CPNS dan P3K, Minggu (17/4/2022).

"Apa benar kalo Mau jadi PNS harus keluar uang ratussan juta? Kalo iya sy mau jual tanah," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.

Seperti diketahui, menjadi PNS di Indonesia masih menjadi pilihan utama dalam berkarir.

Baca juga: Kapan Pencairan THR PNS dan Honorer Pemko Batam? Ini Jawaban Wali Kota Rudi

Baca juga: Gaji ke-13 dan THR PNS 2022 Segera Cair, Ada Bonus Tukin 50 Persen, Ini Rinciannya

Setiap penerimaan CPNS pada sejumlah daerah kerap dicari oleh para pelamar.

Masa depan yang cerah hingga jaminan saat hari tua diketahui menjadi beberapa sebab mengapa orang berniat betul menjadi PNS.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce menegaskan tidak ada biaya yang dipungut dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengadaan ASN tersebut, baik PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Sekolah Kedinasan.

"Tidak ada, kami jelaskan bahwa Pengadaan ASN, baik PNS, PPPK, maupun Sekolah Kedinasan, dilaksanakan berdasarkan prinsip terbuka, kompetitif, transparan, adil, objektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak dipungut biaya," ujarnya, dikutip Kompas.com, Kamis (21/4/2022) pagi.

Seluruh tahapan, imbuhnya, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT), hingga penentuan kelulusan telah terintegrasi dan terkomputerisasi.

Harapannya, penerapan CAT dalam proses rekrutmen CASN dapat menutup adanya potensi kecurangan dan praktik calo.

"Dengan sistem CAT, hasil tes para peserta dapat langsung terlihat secara real time sehingga prosesnya akuntabel dan transparan," terang Averrouce.

Baca juga: Lulus Jadi PNS, Simak Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Ini Link dan Tahapannya

Baca juga: Jam Kerja ASN/PNS Kategori 5 dan 6 Hari Bekerja di Bulan Ramadhan 2022

Computer Assisted Test (CAT) menciptakan standardisasi hasil ujian secara nasional.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved