TERUNGKAP Senpi yang Digunakan Untuk Menembak Najamuddin Sewang Milik Anggota Polri
Polda Sulawesi Selatan mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut pistol yang digunakan membunuh Najamuddin Sewang, dibeli dari pelaku jaring
TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR - Setelah melakukan pemeriksaan lebih mendalam, akhirnya terungkap asal muasal senjata api yang digunakan oleh Eksekutor pembunuhan berencana di Makassar.
Diketahui, dalam kasus ini seorang pejabat di Pemkot Makassar terlibat dan mendalangi pembunuhan berencana tersebut.
Dia adala Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.
Pistol yang digunakan untuk menembak korban yakni pistol Anggota Polri.
Sementara itu, eksekutor penembakan adalah seorang anggota Polisi aktif.
Baca juga: Anggota Polisi Ditembak Tim Resmob Karena Terlibat Pemerasan Sejoli di Kamar Hotel
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Angkot di Batam, Holmes Cuci Gunting seusai Tikam Jefri
Polda Sulawesi Selatan mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut pistol yang digunakan membunuh Najamuddin Sewang, dibeli dari pelaku jaringan teroris.
Pistol itu ternyata milik oknum polisi berinisial CA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada itu (pistol dibeli dari jaringan teroris).
Itu informasi awalnya gitu, tapi setelah didalami informasi itu nggak benar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Kamis (21/4/2022).
CA diduga berbohong saat memberikan keterangan awal kepada penyidik.
Namun setelah diteliti lebih lanjut, pistol jenis revolver tersebut ternyata milik Polri.
"Awalnya dia mengelabui, tapi setelah dikroscek, tidak terbukti," kata Suartana.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan pihaknya sejak awal sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
Dia mengatakan berkas perkara segera dilimpahkan ke jaksa.
"Sudah (SPDP terbit). Prosesnya biar cepat, " kata Kombes Budi.