MUDIK 2022
Jadi Syarat Mudik 2022, Simak Cara Benar Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLIndungi Sebelum Bepergian
Selain sertifikat vaksin, syarat lain yang wajib dipenuhi pemudik ketika bepergian ke kampung halamannya mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.
- Buat akun baru jika belum punya akun PeduliLindungi, atau “masuk” (log in) ke akun PeduliLindungi jika sudah punya akun?
- Klik fitur “e-HAC”, lalu pilih “Buat e-HAC”?
- Pilih moda transportasi atau sarana perjalanan yang ditumpangi
- Pilih tanggal keberangkatan
- Untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat dan laut, isi informasi jenis kendaraan, lokasi, asal, dan tujuan perjalanan
- Untuk penumpang pesawat, isi nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak tersedia di kolom pencarian, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan
- Pastikan informasi yang diisikan sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
-Selanjutnya cek status kelaikan untuk melakukan perjalanan. Apabila layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.?
- Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan pengisian e-HAC selesai
Setelah penumpang atau pemudik berhasil mengisi e-HAC di PeduliLindungi, tunjukkan e-HAC ke petugas yang bertugas melakukan pemeriksaan status kelaikan perjalanan.
Bila pelaku perjalanan atau pemudik mendapatkan status ‘tidak layak bepergian’ di e-HAC, Anda bisa menjalani validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 di PeduliLindungi.
Atau, tunjukkan dokumen fisik sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 ke petugas kesehatan di tempat pemeriksaan.
(*/TRIBUNBATAM.id)