BATAM TERKINI

Siapkan Sanksi Tegas, Polda Kepri Peringatkan Pemilik SPBU Agar tak Main Mata Soal BBM 

Polda Kepri memberikan peringatan kepada setiap SPBU agar tidak ‘main mata’ dengan konsumen terkait penyaluran BBM terutama BBM bersubsidi.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Kasubdit IV Ditksrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra menegaskan, bagi setiap pedagang dan pembeli melakukan pelanggaran akan dikenakan pidana. 

“Untuk mendapatkan kartu ini tidak semua orang bisa. Peruntukannya untuk hal-hal tertentu, namun kenapa bisa satu bus Bimbar bisa miliki puluhan kartu brizzi. Nah, itu yang lagi kita kembangkan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra, Selasa (19/4/2022).

Tak hanya memburu pemberi kartu brizzi, Polda Kepri juga akan memburu penampung BBM Solar dari pelangsir tersebut. 

“Ada penimbun, pasti ada penampungnya. Sedang kita dalami. Jika nanti ditemukan pidananya akan kita proses,” katanya. 

Ia berjanji akan mengusut tuntas persoalan penimbunan BBM solar yang dilakukan tiga tersangka supir angkutan umum bus ‘Bimbar’ Dapur 12 itu.

Dalam peristiwa ini, untuk dapat meraup keuntungan supir dan pemilik bus ‘Bimbar’ memodifikasi tanki bus supaya dapat menampung BBM dalam skala besar. 

Tak tanggung-tanggung, tanki BBM yang dimodifikasi pun mampu menampung 350 hingga 400 liter solar atau setara 15 jerigen besar.

Padahal kapasitas tanki, semula hanya berkapasitas 30-an liter. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved