MUDIK 2022
Syarat dan Aturan Mudik Lebaran 2022, Apakah Wajib Tes Antigen?
Pemerintah Indonesia telah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2022 di tengah pandemi Covid-19 dengan sejumlah syarat dan aturan. Pemerint
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
Baca juga: Jelang Akhir Pekan Arus Kapal di Pelabuhan Sekupang Batam Turun, Cek Jadwalnya Hari Ini (22/4)
Baca juga: Tujuan Batam 14 Trip, Cek Jadwal Kapal di Pelabuhan Domestik Karimun, Jumat (22/4/2022)
- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
- Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
(*/TRIBUNBATAM.id)