MUDIK 2022

Syarat dan Aturan Mudik Lebaran 2022, Apakah Wajib Tes Antigen?

Pemerintah Indonesia telah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2022 di tengah pandemi Covid-19 dengan sejumlah syarat dan aturan. Pemerint

TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUHROHO
Ilustrasi mudik 

- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

Baca juga: Jelang Akhir Pekan Arus Kapal di Pelabuhan Sekupang Batam Turun, Cek Jadwalnya Hari Ini (22/4)

Baca juga: Tujuan Batam 14 Trip, Cek Jadwal Kapal di Pelabuhan Domestik Karimun, Jumat (22/4/2022)

- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

- Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved