RAMADHAN

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah: Besaran, Bacaan Niat, Waktu, dan Golongan yang Berhak Menerima

Cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan lengkap dengan niat dan golongan orang yang menerimanya, bisa berbentuk makanan pokok

Tribun Jakarta
Ilustrasi Zakat Fitrah 

TRIBUNBATAM.id - Menjelang akhir bulan Ramadhan, umat muslim jangan sampai terlupa untuk membayar zakat fitrah.

Pasalnya, hukum membayar zakat fitrah pun wajib bagi umat muslim yang mampu.

Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan di Indonesia yakni dengan standar 2,5 kilogram beras atau setara 3,5 liter beras.

Nantinya, zakat yang terkumpul akan dibagikan pada golongan yang berhak menerimanya.

Dikutip dari zakat.or.id, zakat fitrah adalah jenis zakat yang dikeluarkan selama bulan Ramadhan oleh individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Masih dari laman yang sama, zakat fitrah tak boleh sembarangan dilakukan.

Ada waktu yang diperbolehkan dan ada yang dilarang.

Baca juga: Cara Mengontrol Emosi dan Amarah saat Berpuasa Sesuai Anjuran Rasullah SAW

Baca juga: Ceramah Ramadan, Orang-orang Yang Berhak Menerima Zakat

Zakat fitrah dianjurkan dilakukan selama bulan suci Ramadan sejak awal hingga akhir bulan.

Waktu wajibnya, setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.

Afdolnya, setelah melaksanakan shalat subuh pada akhir Ramadhan hingga sebelum mengerjakan salat Idul Fitri.

Selain itu, haram dilakukan zakat fitrah setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.

Kewajiban membayar zakat fitrah telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana hadist Ibnu Umar.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat," HR Bukhari Muslim.

Berikut tata cara membayar zakat fitrah:

1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved