ANAMBAS TERKINI
Bisa Picu Kebakaran, Satpol PP Anambas Sita Sejumlah Petasan Milik Pedagang
Sejumlah petasan dengan jenis ledakan tinggi disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (23/4/2022).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
ANAMBAS, TRIBUNBATAM. id - Sejumlah petasan dengan jenis ledakan tinggi disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (23/4/2022).
Operasi razia tersebut ditujukan kepada para pedagang petasan dadakan yang berjualan di pusat di Pasar Tarempa.
Kabid Penegakan Peraturan dan Kebijakan Daerah, Satpol PP dan Damkar Anambas, Richart mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai upaya penertiban dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang timbul selama ibadah umat Islam di Bulan Suci Ramadhan.
"Kegiatan ini adalah upaya penegakkan dari SE Bupati Kepulauan Anambas Nomor 19/Kdh.KKA.042/03.2022 yang artinya dalam poin tersebut dilarang untuk menggunakan atau menjual petasan kecuali kembang api yang tidak menimbulkan suara atau ledakan," ujarnya.
Dampak dari penggunaan petasan yang berkekuatan ledakan tinggi dapat berpotensi menimbulkan kebakaran di wilayah pemukiman penduduk yang padat.
"Jadi melihat potensi itu maka kami lakukanlah penegakkan ini, soalnya petasan ini jelas membahayakan siapa saja, khususnya para pengguna kendaraan yang misalnya tangki minyaknya bocor dan di sekitarnya ada warga atau anak-anak main petasan jelas bisa meledak," sebutnya.
Richart sendiri mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang petasan dadakan yang ada di wilayah Pasar Tarempa pada saat hari kedua puasa.
Baca juga: RAMADHAN 1443 Hijriah, Medco E&P - SKK Migas Salurkan Bantuan ke Masyarakat Natuna dan Anambas
Baca juga: Premier Oil Salurkan Ratusan Paket Sembako Ramadhan untuk Masyarakat lewat Baznas Anambas
"Jadi hasil pantauan kami setiap hari penjual petasan ini semakin marak, saat awal bulan puasa hanya 3 penjual saja tapi semakin ke sini justru bertambah menjadi 8 penjual, untuk itu kami berharap kerja samanya," terangnya.
Pantauan Tribun Batam di lokasi, para pedagang pun tak berkutik saat di razia oleh Satpol PP dan Damkar Anambas, sejumlah jenis petasan berkekuatan tinggi mulai dari yang kecil hingga besar pun disita dan dimasukkan ke dalam kantong.
Bersamaan dengan itu, turut pula kartu identitas para penjual diamankan.
"Peringatan dan pembinaan ini tentunya sebagai upaya efek jera kepada para pedagang, nantinya kartu identitas dan barang-barang itu juga bisa diambil kembali di pos kita," ungkapnya.
Terakhir, Richart kembali berpesan kepada para pedagang agar menaati aturan yang berlaku di Kepulauan Anambas.
"Kepada para pedagang khususnya yang ber KTP luar Anambas kami harapkan kiranya dapat dapat mentaati SE itu," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)