KRONOLOGIS 3 Pria Rudapaksa dan Aniaya Mahasiswi Hingga Tewas Tanpa Ada Belas Kasihan
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, salah satu pelaku masih di bawah umur.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Tiga pelaku rudapaksa dan pembunuhan akhirnya ditangkap polisi.
Sejauh ini, pelaku masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kepolisian menangkap tiga pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial TM (21).
Para pelaku masing-masing berinisial MBA (19), AK (20), dan AS (17).
Mereka nekat melampiaskan aksi bejatnya lantaran menaruh dendam terhadap TM.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, salah satu pelaku masih di bawah umur.
"Ada yang masih berumur 17 tahun 4 bulan. Masih di bawah umur," katanya saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).
Mereka nekat melakukan aksi rudapaksa terhadap korban secara bergiliran.
Usai nafsu bejatnya terpuaskan, para pelaku pun menghabisi nyawa korban.
Aksi rudapaksa terjadi di sebuah kos-kosan di Kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).
Kronologi kejadian
Peristiwa berawal saat korban TM sedang beristirahat di indekosnya.
Tiba-tiba, MBA datang membuka pintu indekos secara diam-diam bersama kedua temannya, AK dan AS.
Melihat TM masih berada di alam mimpi, mereka bertiga langsung melakukan aksi rudapaksa.
Mereka melakukannya secara bergilir.