BATAM TERKINI
Besok Terakhir, Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Lewat Mobil Kas Keliling di Batam
Bagi yang ingin menukarkan uang receh baru untuk Lebaran, saat ini tersedia 6 mobil kas keliling di Batam. Terakhir jadwal penukaran besok.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bagi yang ingin menukarkan uang receh baru untuk Lebaran, saat ini tersedia 6 mobil kas keliling di Batam yang siap untuk melayani penukaran uang tersebut.
Setelah dibuka secara resmi di Pelabuhan Punggur, Senin (25/4/2022) pagi sekira pukul 11.00 WIB, sebanyak 6 mobil kas keliling siap melayani penukaran uang ini.
Di antaranya, mobil Bank Indonesia, BNI, CIMB Niaga, Mandiri, BRI dan BTN dengan modal rata-rata Rp 500 juta.
Sesudah dibuka, beberapa mobil langsung pergi ke berbagai Pelabuhan seperti Pelabuhan Sekupang, Harbourbay dan sisanya tinggal di Pelabuhan Punggur.
Pelayanan tukar uang ini, dibuka dari Senin (25/4/2022) hingga besok, Kamis (28/4/2022) pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sesudah dibuka, para penumpang di Pelabuhan Punggur antusias melakukan penukaran uang.
Misalnya di Mobil Kas Keliling milik Bank CIMB Niaga.
Saat dibuka, pihak Bank langsung memberikan nomor antri kepada masyarakat yang sudah menanti.
Pihak Bank memberikan nomor antre sekaligus kertas formulir kecil yang sudah ada daftar satuan uang, seperti Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.
Masyarakat mengisi formulir dengan jumlah uang yang akan ditukarkan.
"Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin tahunan. Selama 2 tahun terakhir vakum karena pandemi Covid-19 yang tinggi. Kami bekerjasama dengan Perbankan, BP Batam dan Pemko Batam dalam hal penukaran uang ini," ujar Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri, Moh. Arif Kurniawan.
Bank Indonesia sengaja memilih lokasi di berbagai Pelabuhan karena mobilitas di Pelabuhan tinggi menjelang Lebaran.
Sehingga banyak masyarakat Kota Batam terlayani.
Baca juga: TIAP Hari, 7.000 Penumpang Tinggalkan Batam dari Bandara Hang Nadim Jelang Lebaran 2022
Baca juga: SEKUJUR Tubuh Balita Berusia 3 Tahun Penuh Luka hingga Infeksi, Kerap Disiksa Orangtua
"Kami juga membatasi Rp 3,8 juta per penukar. Jadi kalau warga menukar lebih dari situ bisa ambil dari mobil lainnya," kata Kurniawan.
Dalam pelaksanaan mobil kas keliling ini, penukar wajib memakai masker.