OTT KPK BUPATI BOGOR
BREAKING NEWS, Bupati Bogor Kena OTT KPK Bersama Perwakilan BPK Jawa Barat
Bupati Bogor Ade Yasin bersama BPK Perwakilan Jawa Barat terjerat OTT KPK, Kamis (21/4/2022).
TRIBUNBATAM.id - Kabar mengejutkan kembali datang dari Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Setelah kisah pedagang yang menangis histeris memohon bantuan saat kunjungan Presiden Jokowi ke salah satu pasar di Bogor, Kamis (21/4).
Kali ini giliran Bupati Bogor, Ade Yasin yang terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Penangkapan Ade Yasin ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menangkap tangan Walikota Bekas nonaktif, Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2022) siang.
Baca juga: Batam Borong Penghargaan Pemberantasan Korupsi dari KPK
Baca juga: Majelis Hakim Vonis Apri Sujadi 5 Tahun Penjara, Terjerat Korupsi Masih Punya Hak Politik
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Selain Rahmat, Bunyamin, KPK menetapkan Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
Selain Bupati Bogor Ade Yasin, KPK juga mengamankan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Baca juga: Di Depan KPK, Walikota Ungkap Manfaat Penyatuan Perencanaan Pemko dan BP Batam
Baca juga: Annas Maamun Jadi Sorotan Lagi, eks Gubernur Riau Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Ali mengatakan, giat tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam, hingga pagi Rabu pagi.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
KPK, lanjut Ali masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.
“ KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar dia.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Irfan Kamil)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com