Jangan Sedih! 2 Kelompok ASN Ini Tidak Dapat THR dan Gaji Ke-13, Kenapa?

Ada dua kelompok ASN yang tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13, yakni yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau ASN yang sedang bertugas...

Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun Pontianak
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 PNS 

Dengan pemberian THR, gaji ke-13, serta bonus tunjangan kinerja 50 persen, Tjahjo meminta kepada ASN agar terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat meski di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi ASN dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Tjahjo.

"ASN terus menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di lingkungannya serta tetap terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan berperan aktif bersama masyarakat dalam percepatan pengendalian Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Ini Besaran THR 2022 Karyawan Swasta dan Perhitungannya

Baca juga: Gaji ke-13 dan THR PNS 2022 Segera Cair, Ada Bonus Tukin 50 Persen, Ini Rinciannya

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved