TANJUNGPINANG TERKINI
Jelang Lebaran, Karantina Pertanian Tanjungpinang Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan, Ini Hasilnya
Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan operasi patuh karantina untuk memeriksa apakah ada komoditas yang melanggar aturan karantina. Ini hasilnya
Penulis: Endra Kaputra |
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kebutuhan bahan pangan jelang Idulfitri biasanya mengalami peningkatan, Karantina Pertanian Tanjungpinang pun melakukan operasi patuh karantina.
Operasi karantina yang dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Uban - Batam itu untuk memastikan setiap komoditas pertanian yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina.
Di mana sesuai dengan amanah UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Dengan operasi patuh ini dapat diketahui tingkat kepatuhan penumpang yang datang maupun pergi dari Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Uban.
Tim WasDak Karantina Pertanian Tanjungpinang yang didampingi dari unsur TNI/POLRI dan instansi terkait, melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang akan berangkat maupun datang.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan angkutan barang maupun kendaraan pribadi.
Pada operasi patuh kali ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran perkarantinaan.
Komoditas pertanian yang merupakan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang masuk dari Batam maupun keluar menuju Batam telah dilengkapi dengan sertifikat kesehatan.
Dari tiga kapal penyeberangan yang beroperasi, terdapat komoditas pertanian yang akan dibawa ke Batam berupa, kelapa muda, pepaya, semangka, ubi jalar, ayam.
Sementara dari Batam terdapat pemasukan komoditas pertanian berupa telur asin, sosis, sayuran dan buah-buahan segar. Tiga kapal penyeberangan yang beroperasi tersebut adalah KMP Lome, KMP Barau dan KMP Bahtera Nusantara.
Baca juga: Gubernur Kepri Dampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Buka Bersama 1.800 Anak Yatim Piatu
Baca juga: H-4 Jelang Lebaran, Penumpang Tujuan Dumai Mulai Padati Pelabuhan Domestik Sekupang Batam
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho, menyampaikan tidak ada target khusus pada operasi patuh kali ini. Setiap komoditas pertanian yang dilalulintaskan pastikan telah memenuhi persyaratan karantina.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa persyaratan karantina untuk setiap lalu lintas media pembawa HPHK/OPTK adalah diantaranya, dilengkapi sertifikat kesehatan yang diterbitkan Pejabat Karantina, melalui pelabuhan yang ditetapkan dan dilaporkan kepada Pejabat Karantina untuk keperluan tindakan karantina.
"Ketersediaan bahan pangan menjadi perhatian kita semua, sehingga kelancaran pasokan dari dua sisi pelabuhan harus dipastikan tidak ada hambatan," sebut Raden, Kamis(28/04/2022).
Sebagai tambahan informasi, bahwa Karantina Pertanian Tanjungpinang akan tetap memberikan layanan sertifikasi selama arus mudik/balik lebaran 2022. Di setiap tempat pemasukan dan pengeluaran akan tetap disiagakan personil untuk melakukan pengawasan bersama instansi terkait dan memberikan layanan sertifikasi.
Operasi patuh karantina yang dilaksanakan bersama ini, merupakan wujud sinergi yang semakin erat antara karantina dengan instansi terkait, sehingga akan lebih memudahkan dalam penegakan undang-undang dan peraturan karantina. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)