Tips Rumah Aman saat Ditinggal Mudik, Kapolda Kepri Imbau Warga Lapor RT Sebelum Pergi
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman imbau warga pastikan rumah dalam keadaan aman dan lapor ke perangkat RT/Rt sebelum ditinggal mudik
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Keempat mematikan dan mencabut seluruh peralatan yang menggunakan arus listrik, seperti kulkas, AC, TV, dispenser, dan lain-lain serta aliran gas di kompor.
Selanjutnya kelima, menyimpan semua barang berharga dan surat-surat penting di tempat yang aman (brankas, dan lain-lain), jika membutuhkan keamanan lebih dapat memanfaatkan layanan penitipan barang yang disediakan oleh bank/pegadaian terdekat.
Selain itu, untuk kendaraan bermotor yang akan ditinggalkan dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan yang disediakan oleh kepolisian setempat.
Rudi melanjutkan, apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dapat menghubungi Pos Pemadam Kebakaran terdekat sebagai berikut:
1) Pos Damkar Pemko Sei Panas 0778-427366
2) Pos Damkar Pemko Tembesi 0811-7747000
3) Pos Damkar Pemko Kabil 0778-7100011
4) Pos PBK BP Nongsa 0812-75525937
5) Pos PBK BP Duriangkang 0811-6060113
6) Pos PBK BP Sagulung 0778-392317
7) Pos PBK BP Sekupang 0778-322233
8) Pos PBK BP Batu Ampar 0778-412324
9) Call Centre Damkar (133) atay Call Centre Batam Siaga (112).
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google