MUI Tandai 6 Program Ramadhan di TV, Imbas Pelanggaran Bodyshaming hingga Kekerasan Verbal

Ada 6 program Ramadhan di televisi yang disoroti MUI, hal itu karena unsur bodyshaming, indikasi sensualitas, dan kekerasan verbal.

capture video
MUI Soroti 6 Program Tayangan Ramadan di Televisi karena Tampilkan Bodyshaming dan Kekerasan Verbal. 

TRIBUNBATAM.id,JAKARTA - Mejelis Ulama Indonesia (MUI) akan merilis hasil pemantauan program tayangan Ramadhan di televisi.

Tahap keduanya diketahui berlangsung selama periode 13--23 April 2022.

Sama sepeeti periode pertama, ada 19 TV siara yang menjadi objek pemantauan pada Ramadhan 2022 ini.

Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer, mengatakan diantara yang menjadi perhatian dari pantauan pada periode tahap kedua ini adalah, terkait konsistensi dan komitmen lembaga penyiaran untuk memperbaiki sejumlah temuan yang mempunyai indikasi pelanggaran yang menjadi catatan pada tahap pertama 3-12 April.

Menurut Mabroer, hasil pantauan selama 10 hari tersebut masih menemukan indikasi pelanggaran dengan muatan yang sama yakni bodyshaming, indikasi sensualitas, dan kekerasan verbal.

“Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Baca juga: Daftar Vaksin Covid-19 Berlabel Halal MUI, MA Kabulkan Permohonan Hak Uji Materil Konsumen Muslim RI

Anggota tim MUI untuk pemantauan tayangan program Ramadan di televisi, Arifah, mengatakan pihaknya mencatat beragam program di stasiun televisi terindikasi masih memunculkan pelecehan/penghinaan, menonjolkan sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.

Arifah mencontohkan tayangan yang masih mengandung indikasi pelanggaran tersebut antara lain terdapat di program Ini Sahur Lagi Net TV, Janda Kembang Net TV, Sahur Lebih Seger Trans7, Pas Buka Trans7, Ramadan Itu Berkah TransTV, dan Sahurnya Pesbukers AnTV.

Lebih lanjut Mabroer menyampaikan sejumlah rekomendasi.

Pertama, meminta KPI memberikan sanksi tegas kepada stasiun TV yang masih memunculkan indikasi pelanggaran sesuai dengan bobot kesalahan yang dilakukan.

Terkait dengan lembaga penyiaran (LP), Mabroer juga menyampaikan sejumlah rekomendasi antara lain program Ramadan seperti komedi, reality show, dan variety show yang kerap kali menggunakan cara berkomunikasi dan aksi spontan (impromptu) sebaiknya tidak bersifat tayangan langsung (live).

“Oleh karenanya, direkomendasikan untuk menjadi program recording dengan kontrol kualitas sebelum tayang,” ujar dia.

Kedua , merekomendasikan LP membuat evaluasi menyeluruh secara kualitatif dan kuantitatif terkait dengan seluruh program yang ditayangkan di bulan Ramadan guna menghindari pelanggaran sejenis di tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan Ramadan di televisi.

Pertama, kata dia, untuk memberikan apresiasi terutama bagi lembaga penyiaran yang sudah mendedikasikan program siaran untuk umat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved